WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolsek Singingi Himbau Masyarakat Larangan Aktifitas Peti di Kel.Muara Lembu Kec.Singingi dengan Pemasangan Spanduk

SINGINGI, JMI -- Semakin maraknya aktivitas peti di masyarakat kelurahan Muara Lembu Kec.Singingi Kab.Kuantan Singingi, Kapolsek Singingi AKP. Supryanto himbau masyarakat untuk larangan PETI di Kec. Singingi khususnya kabupaten Kuansing secara umum.

Kapolsek Singingi AKP. Supryanto dan personil Polsek Singingi sedang gencarnya berantas penambang ilegal ini. Kamis (20/06) sekira jam 14.00 wib telah dilakukan pemasangan spanduk himbauan larangan aktifitas Peti di Kel.Muara Lembu Kec.Singingi Kab.Kuansing.

Adapun pemasangan spanduk larangan aktifitas Peti tersebut dipasang sebanyak 4 buah spanduk.

Saat ditemui Akp. Supryanto menjelaskan kepada wartawan JMI, semakin maraknya penambangan ilegal ini akan merugikan kita semua, baik itu masyarakat maupun negara. 

Dengan pemasangan himbauan larangan peti ini, diharapkan masyarakat pelaku peti dapat menghentikan kegiatan / aktivitas yang mereka lakukan. Apa bila himbauan ini tidak ditanggapi, kami akan menangkap dan menuntut mereka sesuai hukum yang berlaku ujar Supryanto tegas.

Ada pun lokasi pemasangan spanduk larangan aktifitas Peti tersebut dipasang di daerah pulau pencong dan bukik cokiak Kel.Muara Lembu Kec.Singingi Kab.Kuansing ungkap Bpk Kapolsek.

Ditambahkannya lagi, tujuan pemasangan spanduk larangan aktifitas Peti tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas Peti yang bisa merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing AKBP Muahammad Mustofa S.ik Msi melalui Kapolsek Singingi AKP.Supryanto menghimbau dan mengajak masyarakat bersama-sama Polri untuk memberantas pelaku PETI serta menyelamatkan lingkungan yang kita cintai ini ucap beliau tegas.

Giat selesai jam 15.30 wib dalam keadaan aman dan terkendali, dan ini disambut dengan suka cita oleh masyarakat Kelurahan Muara lembu kec. Singingi kab. Kuansing.

ERIKA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA, Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

JAKARTA, JMI – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24)dari sebuah lokasi hiburan ...