WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jasa Percetakan Plastik di Pemukiman Warga Masih Berjalan, Terkesan dibiarkan Walau Tak Berizin

JAKARTA, JMI -- Kegiatan percetakan plastik di wilayah pemukiman padat penduduk diduga masih tetap berjalan. Jum'at (12/07/19).

Meski usaha percetakan plastik itu sudah di keluhkan salah satu warga yang merasa terganggu namun sangat disayangkan kegiatan masih berjalan.

Home industri jasa percetakan plastik milik Amin masih beroperasi meski sudah dikeluhkan salah satu warga seolah tak diindahkan, oleh pihak pemerintah setempat.

Menurut zona lokasi saat dilihat melalui PTSP tingkat kecamatan zona lokasi percetakan plastik itu masuk ke Zona wilayah R4 dan R6 Hunian Rumah Tinggal jelas sudah tidak sesuai dengan peruntukan tempat.

Saat dikonfirmasi, Lurah Penjaringan Depika Romadi menjelaskan, "Kita sudah tinjau lokasi dan sudah mengadakan mediasi namun keinginan salah satu warga yang merasa terganggu berubah ubah karena Lurah tidak punya kewenangan untuk menutup usaha," katanya
"Kecuali dia di dipinggir jalan menutupi saluran dibadan jalan saya bersama Satpol kelurahan bisa menggunakan perda 8, lokasi Penjaringan itu bisa jadi satu antara gudang dan industri bisa jadi satu contoh Bandengan, bukan itu saja di Rw 7 banyak pak yang mengetahui itu PTSP dan Citata.

"Silahkan jika bapak sudah memakai kuasa hukum kita hanya bisa laporan, bahwa kita sudah melakukan prosedur laporan ya begitu kalau saya tidak bisa menangani," ya hanya bisa buat laporan keatas, surat keluhan yang dibuat oleh satu warga itu juga sudah diajukan ke dinas terkait, saya hanya dapat tembusan saja, karna kewenangan itu ada di Satpol PP," jelasnya saat ditemui di belakang kantin kantor kelurahan Penjaringan.

Disisi lain kepala satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) tingkat kecamatan menjelaskan, "Untuk saat ini diupayakan diredam dulu ya suara kebisingan yang mengganggu warga ya sambil diteliti lebih lanjut jika memang tidak ada ijin sama sekali ya kita tutup ," kelit nya

Kita tau setelah adanya aduan kita sudah datangi dan kita akan terus menelusuri karena itu sudah merugikan tetangga serta warga sekitar. Minggu depan kita akan tindak lanjuti lagi, tutup Panjaitan. 

Cun
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar