WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satuan Narkoba Polres Jakbar Amankan Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Jaringan Internasional

JAKARTA, JMI -- Unit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta barat membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi. Tersangka H alias BL (36) diketahui menyimpan ekstasi di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menyelidiki sebuah informasi bahwa di sekitar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat akan ada transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua butir pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana tersangka," ujar AKBP Erick, di Mapolres Metro Jakarta Barat, jalan S. Parman Slipi Jakarta Barat, Senin (22/07/19).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, kemudian petugas melakukan pengembangan di sebuah kos-kosan di kawasan Tanjung Duren Grogol Petamburan, dan dapat ditemukan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi sebanyak 13 butir dan 11 butir pil H5.

Kemudian petugas terus melakukan interogasi terhadap tersangka dan selanjutnya dilakukan pengembangan di Apartemen Mediterania Jakarta Barat.
Disana, polisi menemukan barang bukti narkoba dengan jumlah cukup banyak diantaranya 25.505 butir pil ekstasi dan 16 paket sabu seberat 366 gram.

Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut dia dapat dari Malaysia yang dikirim melalui jalur Kalimantan dan masuk ke Jakarta.

Barang bukti yang disita antaranya 25.516 pil ekstasi, 1 buah plastik berisi serbuk bahan baku ekstasi seberat 844,68 gram, 16 plastik klip sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah alat pres plastik 2 unit ponsel dan 1 buah buku catatan transaksi narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman Minimal 6 tahun dan maksimal Seumur Hidup dan hukuman Mati.

Saat ini, polisi masih memeriksa H secara intensif untuk mengembangkan jaringan internasional ini.

Faisal 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Akan Bahasa 15 Raperda Masut Propemperda Tahun 2025

LUBUK LINGGAU, JMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembe...