WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD Kab.Subang Tentang Pinjaman Daerah Kab.Subang dan Perubahan Raperda Peraturan Daerah No.7 Th 2016

SUBANG, JMI -- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Subang mengagendakan penandatangan persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang pinjaman daerah Kabupaten Subang, Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang dan dilanjutkan dengan penetapan persetujuan DPRD tentang KUA, PPAS perubahan Tahun 2019 KUA PPAS tahun 2020 yang menetapkan tentang Raperda kedua atas perubahan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, penetapan raperda tentang  penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penetapan raperda tentang penyelenggaraam kearsipan, penetapan raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten, Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang, Jumat (30 /8/2019).

Dalam Rapat Paripurna

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Subang Ir Beni Rudiono,  Wakil Ketua I Bangbang Irmayana dan Wakil Ketua II Asep Hadian dan Wakil Ketua III Ahmad Rizal , serta turut dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat.,S.Pd.,M.Si, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi.,S.Si.,MM , Jajaran Forkopimda, Para Kepala Badan/Lembaga/Instansi/Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab. Subang serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut membahas permohonan Pinjaman Daerah yang walau pun alot penuh dengan intrupsi dari para anggota dewan namun akhirnya di setujui langsung oleh DPRD, Setuju Pemkab Subang mengenai Peminjaman uang kas pemda kepada salah satu bank untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Subang.
Masih dalam kesempatan yang sama, Selanjutnya di lakukan penandatanganan kesepakatan pinjaman daerah yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Subang Beni Rudiono, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Subang H. Ruhimat.

Dalam sambutannya ketua DPRD Subang Beni Rudiono menyatakan sepakat dan mendukung sekali terhadap usulan Pinjaman Daerah tersebut, karena alasan untuk percepatan pembangunan, termasuk salah satunya infrastruktur jalan. Tahap selanjutnya hari ini juga surat persetujuan ini akan diserahkan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk diketahui.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD, terkait disetujuinya usulan pinjaman daerah ini. Alhamdulillah, apa yang kita usulkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD, saya sampaikan banyak terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung sekaligus menyetujui usulan kami ini.

Rencana dengan uang pinjaman itu kami akan prioritaskan untuk pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, salah satunya untuk membangun jalan lingkar di wilayah Jalancagak, untuk mengantisifasi kemacetan di jalur wisata yang sering terjadi di setiap libur akhir pekan dan libur panjang.

Mohon do’anya saja dari seluruh masyarakat Kabupaten Subang khusunya,  rencana peminjaman ini semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar