WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU KUHP dan UU KPK Oleh Mahasiswa Dimanfaatkan Oknum Provokator

JAKARTA, JMI -- Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh diduga adanya oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan beberapa orang provokator yang terlibat dalam aksi tersebut.

Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos Lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat.

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur," ujar hengki, Selasa (24/09/19) malam.

Hengki menjelaskan, selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.

Pihaknya masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan hampir mirip dengan kejadian saat aksi 22 Mei yang lalu.

"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya.

Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Sebab, aksi yang terjadi hari ini diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu

"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," tandasnya.


CUNCUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Di Duga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 1,2 Di Manipulasi

Tangerang, JMI - Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi , memiliki jumlah siswa/l sekitar 335...