WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Talisayan Amankan 70 Jerigen BBM Jenis Solar

BERAU, JMI -- Pada Kamis 5 September 2019 sekitar pukul 11.00 WITA Polsek Talisayan mengamankan satu unit R4 jenis Daihatsu pick up Grand Max warna putih No Pol KU 8075 AA yang mengangkut 70 (tujuh puluh) jerigen ukuran 20 liter berisi BBM jenis solar.

Kejadiannya pada saat personil Polsek Talisayan di Jalan Kartini Kp. Talisayan Kec. Talisayan Kab. Berau yang melaksanakan patroli di Wilkum Polsek Talisayan dalam rangka patroli cipta kondisi (cipkon). Ada saksi yang melihat kendaraan R4 pick up jenis Grandmax warna putih No Pol KU 8075 AA meluncur menuju Talisayan yang dikemudikan oleh pelaku, kemudian saat mobil tersebut berhenti untuk bongkar muatan, saksi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. Ternyata saksi melihat mobil tersebut sedang mengangkut atau membawa BBM jenis solar sebanyak 70 (Tujuh puluh) jerigen ukuran 20 liter kemudian saksi menanyakan tentang legalitas BBM tersebut dan pelaku tidak dapat menunjukkan surat atau legalitas tentang sahnya BBM tersebut dari instansi yang berwenang. 

Hal tersebut termasuk menyalahgunakan pengangkutan dan Niaga BBM yang disubsidi pemerintah atau setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 atau 53 huruf B UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di amankan di Polsek Talisayan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus dalam proses penanganan unit Reskrim Polsek Talisayan.


JMI/RED


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lapas Kelas llA Subang Gelar Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 60 'Pemasyarakatan Berdampak'

Subang, JMI -  lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Subang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 ...