WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPAI Goes To Campus: Terobosan Mewujudkan Kampus Ramah Anak

JAKARTA, JMI -- KPAI mendapatkan pengaduan 4.885 kasus pelanggaran hak anak sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019. Kasus ini belum memotret fakta jumlah total kasus pelanggaran anak di Indonesia.

Kasus yang dilaporkan belum sebanding fakta pelanggaran hak anak yang terjadi di masyarakat. Kondisi ini tentu perlu keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Apalagi Menurut UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi bahwa diantara fungsi perguruan tinggi adalah mengembangkan civitas akademika yang inovatif dan responsif. Munculnya ragam kasus anak di masyarakat tentu harus direspon oleh perguruan tinggi secara cepat agar perguruan tinggi hadir membantu memberikan solusi kompleksitas masalah anak sekaligus mampu melahirkan para alumni yang responsif anak, apapun disiplin keilmuannya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan perguruan tinggi yang responsif anak, KPAI menggulirkan program KPAI Goes To Campus,

Dengan target visitasi tahun 2019 berjumlah minimal 12 kampus di Indonesia, dengan 3 bentuk program yaitu pertama, kuliah umum terkait isu-isu perlindungan anak terkini. Kedua, advokasi pentingnya memasukkan materi perlindungan anak dalam mata kuliah terkait. Ketiga, advokasi pentingnya riset terkait isu-isu anak terkini. Besar harapan ketiga bentuk program dimaksud dapat mewarnai khasanah keilmuan di perguruan tinggi untuk menghadirkan alumni-alumni yang ramah anak di bidang profesinya masing-masing.

Kemarin, Kamis (24/10/19), Program KPAI Goes To Campus launching di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Acara di launching secara bersama oleh Dr. Susanto, MA Ketua KPAI dan Prof. Dr. Ainun Naim, P.hD Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi RI dan didampingi para Komisioner KPAI serta pejabat kementerian terkait.

"Tahun 2020 program ini akan dilanjutkan agar cakupan jumlah mahasiswa yang responsif dan memiliki komitmen terhadap perlindungan anak tersebar di Indonesia," kata Ketua KPAI Susanto.

"Harapannya mereka kelak akan menjadi pelopor perubahan dan pembudayaan perlindungan anak hingga basis-basis komunitas masyarakat," tambahnya.


FAISAL 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...