WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Audensi Legislatif & Eksekutif Membahas Tunda Bayar Segera Terealisasi Diakhir Bulan Januari 2020

SUBANG, JMI -- Usai melakukan sidak ke beberapa OPD di kabupaten Subang, 4 OPD tersebut di antaranya yaitu dinas PUPR dan dinas kesehatan kabupaten Subang. Dilanjutkan Pertemuan yang di hadiri oleh sejumlah pimpinan legislatif dan eksekutif di ruang rapat BAMUS DPRD Subang, Selasa 28/1/2020. Terkait permasalahan tunda bayar yang harus segera di selesaikan akhir bulan Januari 2020.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, dan  para pimpinan DPRD Subang, Hj. Elita Budiarti, Aceng Kudus, Lina Marliana, para Ketua Fraksi, serta Komisi DPRD Subang. Serta dari pihak Eksekutif diantaranya  Sekda Subang Drs. Aminudin, BPKD H. Syawal,  BP4D : Sumasna, dan  Bapemda, Dadang Kurnianudin, serta para Asda kabupaten Subang, terkait tunda bayar kepada para pengusaha/pemborong.

Dalam pembahasan tunda bayar tersebut pihak Legislatif dengan Eksekutif telah menghasilkan solusi bahwa rekanan sudah bisa mencairkan dana di bank bjb Cabang Subang, mudah-mudahan dengan adanya solusi ini para rekanan pengusaha/pemborong bisa tersenyum dan merasa lega.

Dalam pertemuan di ruang bamus DPRD Subang antara pihak legislatif dan eksekutif terkait permasalahan tunda bayar berjalan sangat alot, rapat tersebut selesai sampai menjelang malam.

Terkait pembahasan  tunda bayar kepada pihak rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan tahun 2019, dan  Pemda Subang akan secepatnya menyelesaikan kewajibannya tunda bayar sebesar Rp 51 Milyar kepada rekanan dengan pembayaran akan segera di lunasi pada akhir bulan Januari tahun 2020.

Sekda Subang Drs. Aminudin kepada wartawan mengatakan, "bahwa pihak Pemda Subang, akan menyelesaikan tunda bayar tersebut dan akan secepatnya membayar untuk melunasi  kepada rekanan di akhir bulan Januari ini.

Lanjutnya, "Kami pihak Eksekutif sudah ada solusi, dan segera akan menyelesaikan tunda bayar kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya tahun 2019. Pembayaran tersebut harus segera diselesaikan, jelas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Permen nomor 33 tahun 2019, termasuk regulasi hingga perubahan  Perbup, dan hari ini para rekanan pemborong, yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, bisa mencairkan di bank bjb, dan pembayaran tidak akan melewati di bulan Februari,” tegas sekda.

Di tempat terpisah usai acara rapat audensi antara legislatif dan eksekutif di ruang rapat Bamus Wakil Ketua DPRD Subang Elita Budiarti kepda para awak media menjelaskan bahwa kami tadi pagi melakukan sidak ke empat OPD untuk lakukan uji petik karena adanya fenomena tunda bayar yang ada di kabupaten Subang diantaranya Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan, hal tersebut pada intinya harus di lakukan perubahan parsial

"Adanya di 11 OPD di Kabupaten Subang, yang akan kita lakukan perubahan persial. Di Dinas PUPR Subang, telah melihat kontrak SPK, SPM, dan SPP, dan bagian mana DPA persial tersebut, dalam hal ini bagaimana caranya memasukkan di dalam DPA, sangat penting bagi kami, dan DPRD sendiri sejauh ini tidak di beritahu, DPRD tidak mengeluarkan rekomendasi hanya di minta untuk di beritahu saja, karena ada yang sependapat dan beda pendapat pada intinya perbedaan pendapat, ungkapnya.

Masihnya, "Yang jelas tunda bayar ini memang kami tidak pernah beritahukan oleh teman-teman Eksekutif, mekanisme tunda bayar, DPRD Subang sendiri tidak memberikan rekomendasi, dan kita hanya memberitahukan bahwa tunda bayar tersebut, akan ada di perubahan persial adanya di 11 OPD, karena perubahan parsial sendiri, adalah perubahan yang di lakukan terhadap perubahan APBD terhadap aturan yang lebih tinggi, contohnya BOS, BOK. Harusnya pihak eksekutif memberitahukan kepada unsur pimpinan DPRD Subang, jadi pada intinya DPRD Subang harus dilibatkan jangan sampai terulang lagi, dengan adanya permasalahan tunda bayar yang sekarang ini terjadi harus segera diselesaikan pada akhir bulan Januari ini," jelas Elita.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...