WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danramil 02/TB Bersama Kapolsek Tambora dan Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Gelar OPS Yustisi Protokol Kesehatan


JAKARTA, JMI
-- Danramil 02/TB Kapten Inf Arja dan Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruq Rozi Bersama Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora melaksanakan Apel Operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka Pelaksanaan dan penegakan Pergub DKI No 88 TH 2020 bertempat di Jl Kopi RT.07 RW.03 perbatasan Kel.Pinangsia, Tamansari dengan Kel.Roamalaka Kec.Tambora Jakarta Barat, Sabtu (19/9).

Apel Operasi Yustisi Protokol kesehatan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruq Rozi, Giat Operasi untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus ( covid - 19 ) di masa Transisi menuju masyarakat Sehat, Aman dan Produktif sekaligus melaksanakan Razia Pendisiplinan Masker untuk pengendara roda dua atau roda empat bagi yang tidak menggunakan Masker dikenakan dengan tarif Denda 250.000.

Operasi Yustisi protokol kesehatan bertujuan guna Memberikan himbauan kepada warga Masyarakat pengguna Jalan Raya untuk memakai masker dan jaga jarak dan Melaksanakan Penindakan bagi warga yang Melanggar Protokol Kesehatan dan memberi sangsi Sosial atau Sangsi Administrasi.

Sasaran dalam operasi yaitu Pengguna jalan sepanjang Jl. Kalibesar Barat Kel.Roamalaka, Dalam Operasi yang di gelar Terdapat pelanggar tidak memakai masker dengan jumlah 15 Orang diberikan sangsi, Sangsi Administrasi 0 sementara 15 orang dikenai Sangsi Sosial.

Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruq Rozi dalam keterangannya mengatakan, "Mohon kerja sama nya kepada masyarakat Tambora agar mematuhi anjuran pemerintah untuk Laksanakan Program 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) supaya Angka penyebaran Covid 19 bisa menurun,"Terang Kapolsek.

Sementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf Arja mengatakan, Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penertiban dari operasi penertiban masker di kalangan warga masyarakat yang belum sadar akan arti pentingnya sebuah kesehatan yang berguna untuk diri sendiri dan orang lain,"Terangnya.

Dalam hal ini, Lanjut Danramil Masih kita dapati warga masyarakat yang belum sadar dan tidak menggunakan masker dengan baik, Kecenderungan ini harus kita tegakan dan kita berikan sangsi administrasi atau sangsi sosial agar mereka bisa memahami dan menyadari bahwa kesehatan saat ini sangatlah penting kita laksanakan dan berbuat hidup sehat setiap hari.

"Semoga dengan operasi YUSTISI ini akan semakin percaya diri bagi warga masyarakat dan merasa peduli akan kesehatan diri sendiri serta orang lain, Besar harapan kami dalam operasi Yustisi ini semoga dapat memutus mata rantai perkembangan Virus Corona / Covid 19 di daerah Kecamatan Tambora,"Harap Danramil.

Hadir dalam giat Operasi DANRAMIL 02/TB Kapten inf Arja Suarja, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad FaruK Rozi SH, Wakapolsek Tambora AKP Seno Kasat Pol PP Kec.Tambora Jaja Suparman, Sekel Kel. Roamalaka Danur Unsur PAM dalam Kegiatan berjumlah 50 personil terdiri dari Babinsa Roamalaka Serda Slamet St, Pasukan BKO Yonifmek 203/AK 4 personil, Wanra Koramil-02/TB 4 personil, Polsek Tambora 17 personil Wakapolsek AKP Seno, Bimas Roamalaka Aiptu Cecep,Satpol PP 7 personil dipimpin Jaja S, DISHUB 4 personil dipimpin M.Yunus, Damkar Kel.Tambora 4 personil dipimpin Nughoro,PPSU Roamalaka 5 Orang dipimpin Roni FKDM Kel.Roamalaka 3 Orang.

Cun Yadi/JMI/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar