WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

19 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Disiplin ProKes Tiga Pilar Kecamatan Tambora di Jalan Telepon Roamalaka


JAKARTA, JMI
-- 19 pelanggar kembali terjaring dalam Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dalam rangka PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta.

Giat Operasi Yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ruwah Astawa bertempat didepan Kantor Telkom Jl. Telepon Kota RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Minggu (7/2).

"Operasi Yustisi kali ini dalam rangka Penegakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta," kata Danramil 02/TB.

Kapten Inf Arja Suarja Danramil menjelaskan, "26 personil gabungan dilibatkan dalam operasi kali ini dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker," jelasnya.

Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan laju penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Tamansari dari Hasil Operasi Yustisi kali ini 19 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan dikenakan Sanksi Sosial 18 pelanggar Sanksi Administrasi 1 pelanggar,tutup Kapten Arja.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Imigrasi Denpasar Deportasi 3 WNA Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Prostitusi

Denpasar, JMI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan deportasi terhadap tiga wanita warga negara asing (WNA) y...