Tangerang JMI - Kepala Desa Selembaran Jati Di Duga Membuat Surat Keterangan ( PM1) Dan Dokumen Surat Tanah Atau ( Girik ) Palsu, Kepala Desa ( Kades) Selembaran Jati Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Yang Berinisial As Di Laporkan Kepolres Metro Tangerang Kota Pada Hari Senin ( 14/3/2022 ).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/395/111/2022/spkt/Polres Metro Tangerang kota/Polda Metro Jaya, Pada Tanggal 08 Maret 2022, Kepala Desa Selembaran jati Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Yang Berinisial As Beserta Kedua Rekan nya J Alias R Dan N Di Laporkan Atas Dugaan Kasus Perkara Penipuan Dan Penggelapan Di Sangkakan Dengan Pasal 378 Dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana ,( KUHP).
Berita Ini Di Terbitkan, Oleh Kepala Desa Selembaran Jati Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Yang Berinisial As Dalam Keadaan Tidak Aktif Dan Tidak Bisa Di Hubungi Dan Belum Bisa Menjawab Pesan Whats App.
Suhendi/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar