WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kadivpas Kemenkumham Jabar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Mapolda Jabar


Subang JMI,
Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, Kamis ini, 19 Mei 2022, bertempat di Halaman Depan Mapolda Jawa Barat, menyaksikan Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba sebanyak 1196 Kg Sabu bersama dengan Aparat Penegak Hukum terkait di Jawa Barat yang mana kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.


Diawali dengan Laporan dari Direktur Res Narkoba Polda Jabar dan Sambutan dari Kapolda Jabar, Pemusnahan Barang Bukti ini berasal dari kasus atas nama tersangka Mahmud Barahui Mahmud Bin Daud (alm) dkk yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat 16 Maret 2022 lalu.

Pada kesempatan ini Kadivpas Hilal berkesempatan langsung ikut memusnahkan barang bukti Sabu tersebut bergantian dengan para Pimpinan dari Aparat Penegak Hukum terkait di Jawa Barat seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi, Kodam III Siliwangi, dan APH lainnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...