WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Usai Libur Lebaran, Sekolah di Majalengka Diperbolehkan PTM


MAJALENGKA JMI
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, usai libur nasional perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H, sekolah diperbolehkan kembali menggelar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan catatan disiplin protokol kesehatan (Prokes) harus tetap diterapkan, termasuk di Kabupaten Majalengka. 

"Kemarin kita libur diperpanjang ya, sampai dengan tanggal 12. Kemudian kebijakan sekarang kepada seluruh satuan pendidikan PTM diberlakukan 100 persen," jelas Dedi Supandi, Selasa (10/3/2022). 

Selain itu, sambungnya, sekolah juga diperbolehkan menyelenggarakan acara atau kegiatan berupa perpisahan dan study tour. 

Untuk study tour sendiri, Dedi menyarankan agar kegiatan tersebut diupayakan dilakukan di sekitar wilayah Jawa Barat. Sebab, hal itu bertujuan untuk mendukung terhadap pemulihan ekonomi daerah. 

Lanjutnya, walaupun saat ini situasi pandemi tengah bergeser ke endemi, namun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring masih diberlakukan. "Pasca Covid-19 ini bagaimanapun juga sistem digital juga tidak bisa dikesampingkan ya. Jadi sebuah pola kehidupan baru. Selama bisa dilakukan digital, maka akan kita terus lakukan secara digital," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru pasca libur sekolah, pihaknya pun telah memberikan arahan agar setiap satuan pendidikan senantiasa melakukan disiplin Prokes secara ketat di setiap sekolah. Termasuk saat menggelar PTM 100 persen, para peserta didik harus tetap menggunakan masker. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Diduga Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup Berganti Plat Nopol Pribadi Mengalami Laka Hingga Tewaskan Satu Orang

GROBOGAN, JMI - Kendaraan Mobil Dinas yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kegiatan secara kedinasan bukan untuk kegiatan p...