sumber foto ; sindo news
JAKARTA, JMI -- Kebebasan
yang diperoleh Habib Rizieq Shihab ternyata tidak serta merta diberikan. Hal
tersebut diungkap Habib Rizieq saat konferensi pers bersama tim advokasi.
Habib Rizieq mengatakan, saat ini ia memang bebas bersyarat, tapi statusnya merupakan tahanan kota. "Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja, tapi saya berstatus sebagai tahanan kota," kata Habib Rizieq, Rabu (20/7/2022).
Karena itu, Habib Rizieq
harus membuat laporan setiap bulan dan tidak diizinkan melakukan perjalanan ke
luar kota, pulau, hingga luar negeri. "Tiap bulan saya harus membuat
laporan, saya tidak boleh ke luar kota, pulau, atau luar negeri, kecuali dengan
izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan," ucapnya.
Namun Habib Rizieq diizinkan untuk menerima tamu, maupun bertamu, selagi tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan kepada tahanan kota.
"Saya boleh menerima tamu, saya boleh bertamu, saya
boleh bersilaturahmi, saya boleh mengajar, tapi ada beberapa hal yang harus
dijaga dan tidak boleh saya lakukan," katanya. Habib Rizieq sempat meminta
maaf kepada beberapa pihak yang merasa tidak diberitahu soal kebebasan dirinya.
Ia mengaku tidak sengaja menyembunyikan informasi tersebut.
Sebab, ada beberapa prosedur yang sangat
sensitif. Salah sedikit, maka pembebasan bersyarat atas dirinya dapat
dibatalkan.
"Maaf kalau pada hari
ini tidak diundang dan tidak tahu kabar berita saya, tolong dibukakan pintu
maaf yang sebesar-besarnya, bukan dengan sengaja kami ingin menutup-nutupi
berita ini, tetapi ada prosedur prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani.
Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat bisa dibatalkan," katanya.
Sumber : Sindonews
0 komentar :
Posting Komentar