WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pengukuhan Advokat PERADIN Angkatan Ke VI Banten.


Banten JMI
, Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan angkatan ke VI, bertempat disalah satu hotel di Kota Serang, Senin ( 08/08/2022).

Acara digelar secara terbuka, dihadiri oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP Peradin Banten), Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekertaris Jendral BPP PERADIN Dr. Hendrik, SH. MH., Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten yang diwakili Asisten intel Mutaqin Harahap, SH., MH., beserta para pengurus BPW PERADIN Provinsi Banten, BPC Kabupaten Tangerang, BPC Kota Tangerang dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua Umum BPP PERADIN yang diwakili Sekjen DPW Peradin Dr. Hendrik, S.H., M.H., mengatakan, PERADIN merupakan salah satu Organisasi Advokat. Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang berdiri sejak Tahun 1964 yang secara legal mendapat Pengakuan Negara Republik Indonesia dan tercatat secara resmi di tahun 1964, juga PERADIN adalah Organisasi yang memiliki Hak Merek Ekslusif yang sudah dilindungi Undang-undang.

“Berdirinya Peradin sendiri didasari oleh para tokoh Ahli Hukum yang melihat banyak kejanggalan persoalan hukum di Pengadilan, sehingga para ahli Hukum sepakat akan membela yang tertindas dalam kasus Hukum di negara Republik Indonesia sebagai Negara atas Hukum” ungkapnya.

“Prinsip seorang Advokat adalah ‘Memperjuangkan Demi tegaknya Keadilan, terangnya.

“Kepada para Advokat, harus terus berjuang semaksimal mungkin dalam menegakkan keadilan hukum, hingga menjadi Advokat yang handal dan dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.


Kepala Kejaksaan tinggi Banten, yang diwakili Asisten Intel Kejati Banten, Mutaqin Harahap, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Peradin angkatan VI, ia mengajak kepada para Advokat muda untuk dapat terus belajar dan menggali semua kemampuan yang ada sebagai seorang intelektual Sarjana Hukum serta terus meningkatkan kemampuan mendampingi seorang terpidana.

“Saudara telah dibekali ilmu dalam Pendidikan Advokat dan Ujian Advokat. Terus rajin membaca dan belajar, karena modal sebagai Advokat adalah membaca dan belajar, karena Hukum merupakan ilmu yang setiap saat berubah mengikuti perkembangan Hukum yang terjadi di Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Ketua BPW PERADIN BANTEN Achmad Rivai N, S.H., M.H., M.M., berharap kepada para peserta yang dilantik mampu dan siap terjun dalam menjalankan tugasnya sebagai Advokat yang handal menjaga kode etik dan profesional.

“Selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan dikukuhkan. Semoga sukses dan siap terjun ke masyarakat dengan mengedepankan kode etik Advokat agar  dapat mewujudkan Keadilan” pungkasnya.


Usman/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...