WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Emak-emak Murka Beli Minyakita Pakai KTP


Bandung JMI
, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sempat menyinggung soal syarat pembelian minyak goreng bersubsidi Minyakita menggunakan KTP. Warga Kota Bandung pun tak sepakat dengan cara Mendag tersebut.

Salah seorang pedagang di Kecamatan Sumur Bandung, Osya (36) mengaku tak sepakat dengan kebijakan Mendag. Sebab, kualitas Minyakita tak jauh berbeda dengan minyak curah.

"Kurang setuju ribet. Kualitasnya kan sama dengan minyak curah, kenapa harus ribet," kata Osya, Rabu (8/2/2023).

Osya mengatakan saat ini harga Minyakita juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, harga Minyakita Rp 14 ribu per liter. Namun, saat ini harganya bisa mencapai Rp 16 ribu. "Untuk harga segitu mah mending minyak curah. Ya harapannya harga normal lagi, permudah pembelian dan pengadaannya ada lagi," ucap Osya.

Sementara itu, warga lainnya Nemi (40) mengaku tak sepakat. Ia mengatakan seharusnya pemerintah bisa mengendalikan distribusi Minyakita agar tak langka. "Ya pengennya mah bisa mempermudah untuk belanja, tidak ribut. Stok juga dipantau agar tidak ada yang menimbun," kata Nemi di Pasar Kosambi Bandung.

Senada dengan Osya, Nemi mengaku kesulitan mendapatkan Minyakita. Ia lebih memilih merek lainnya atau minyak curah untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau merek-merek lainnya mah mudah, ini mah susah," ucap Nemi.

Sementara itu Heni Nurhayani (58), warga Kiaracondong, Kota Bandung, tak habis pikir dengan kebijakan ini. Menurutnya kelangkaan Minyakita sudah membuat kecewa warga apalagi ditambah pembeliannya harus menggunakan KTP.

"Gimana ini pemerintah teh, udah susah nih nyari minyak eh ditambah ada aturan yang lieur (bikin pusing) . Gimana atuh. Kita mah sebagai warga kan pengennya yang mudah. Belum lamun (kalau) udah bawa KTP tapi minyaknya nggak ada, percuma. Mending beli minyak curah. Nggak ribet, kualitas nggak beda jauh," kata Heni.

"Ibu-ibu suka ngobrol di pos karena di sini (lokasi Bu Heni tinggal) ada yang jual Minyakita. Ai pas (kalau lagi) butuh nggak ada. Kalau memang wajib nih bawa KTP, pastiin dulu atuh ada nggak barangnya (Minyakita). Jangan aturan baru bawa itu ieu (bawa KTP), barangnya nggak ada. Lieur atuh (bikin pusing)," sambung Heni.

Produk Minyakita dikeluhkan masyarakat lantaran langka di beberapa tempat. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun buka suara merespons persoalan itu. Menurut pria yang biasa disapa Zulhas itu beli Minyakita sekarang pakai KTP.

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Zulhas saat mengecek harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, dikutip dari Antara Sabtu (4/2/2023).


dtk/Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...