WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua PPS Desa Sukamulya Layangkan surat ke PPK Pegaden, Diduga Sudah Intervensi Warga Hambat Tahapan Pemilu 2024

Sarjono, Ketua panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukamulya

Subang JMI, Terkait Beredarnya pesan singkat dari grup WA RT /RW, yang di tujukan kepada pihak jajaran penyelenggara pemilu di tingkat Desa panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukamulya, kecamatan Pagaden, kabupaten Subang, Jawa barat oleh oknum sekertaris Desa (Sekdes) ,di duga telah mengintervensi kepada para RT/RW agar tidak melayani para petugas penyelenggara pemilu terutama kepada PPS yang berurusan dengan pendataan data pemilih warga di desa Sukamulya, kecamatan Pagaden kabupaten Subang.

Ketua panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukamulya, Sarjono kepada Jurnal media Indonesia ,pada Selasa,27/2/2023 di ruang kerjanya mengatakan , Dirinya membenarkan telah melayangkan surat kepada ketua PPK kecamatan Pagaden.

"Dengan adanya pengaduan intervensi oknum sekdes Sukamulya tersebut terkait pengaduan mengenai tahapan pemilu  2024 di desa Sukamulya,"Tuturnya.

Lebih lanjut, "Sarjono  berharap kepada ketua PPK kecamatan Pagaden, dirinya merasa prihatin dan merasa sangsi untuk kelancaran PPS di desa kami,  baru tahapan awal saja sudah ada hambatan apalagi ke tahapan berikutnya, terkait surat yang di sampaikan tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasannya, tolong kepada ketua PPK kecamatan Pagaden dan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan kami ," ungkap Sarjono ketua PPS Desa Sukamulya.


Dengan Bukti keterangan isi suratnya yaitu:perihal aduan dari ketua PPS kepada pihak PPK kecamatan Pagaden dan jajaran untuk menindaklanjuti surat aduan dari kami (PPS),dalam isi suratnya yaitu terkait arahan dari chat WA kepada ketua RT dan Ketua RW di desa Sukamulya dari seorang sekdes Sukamulya untuk menghambat tahapan pemilu 2024  (Bukti terlampir),  oleh karena itu kami sebagai penyelenggara pemilu 2024 tidak nyaman /terganggu dengan hal tersebut , karena berkaitan dengan tahapan pemilu untuk perekrutan pantarlih.Penyelenggara pemilu yang  pokus dan bekerja penuh waktu ,pemilu yang berintegritas akan lebih mudah di wujudkan mengingat penyelenggara tidak memiliki konflik kepentingan dalam menyelenggarakan semua tahapan pemilu 2024.

Maka dengan ini saya memohon kepada PPK Pagaden untuk segera menindaklanjuti aduan kami Demi terselenggaranya pemilu 2024 yang berintegritas dan jurdil , Demikian laporan tersebut kami sampaikan, atas perhatiannya saya haturkan banyak terimakasih.

Hormat kami, ketua PPS Desa Sukamulya, Sarjono.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Persibangga Taklukkan PS PTPN III Dengan Skor 4-2 Liga 3 Nasional

SUBANG, JMI - Di pertandingan kedua Laga 3 Nasional  2024, Usai di taklukkan oleh Tim tuan rumah persikas saat laga perdana, Pel...