WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

IRDA Subang Langsung Lakukan Audit Terkait Laporan Masyarakat ke Unit Tidpikor Polres Subang Atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Pades Desa Banggalamulya Th 2021-2022

Subang, JMI - Adanya laporan masyarakat ke unit Tidpikor polres Subang terkait permasalahan dugaan penyimpangan anggaran pendapatan desa tahun 2021-2022, langsung di tindak lanjuti oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang untuk melakukan audit investigasi langsung ke  Pemerintahan Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada Kamis (24/8/2023).

Auditor Irda Kabupaten Subang, Nanang, mengatakan bahwa audit investigatif yang dilakukan tersebut merupakan permintaan dari unit Tipidkor Polres Subang. Sementara yang menjadi objek dari audit itu sendiri, merupakan Pendapatan Asli Desa tahun 2012 dan tahun 2022.,"terangnya.

Nanang menambahkan, “Intinya seperti itu, untuk keterangan lainnya kami tidak bisa memberikan komentar, karena baru dalam tahap audit penyelidikan,”ujarnya.

Audit PADes yang dilakukan oleh Irda, merupakan buntut dari adanya laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian Resort Subang. Dalam laporan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran pendapatan desa pada tahun 2021

 Kepala Desa Banggamulya, Ato Sugiarto saat di wawancara para awak media membenarkan, kedatangan tim audit Irsus Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, untuk melakukan audit APBDes tahun 2021-2022.
Kepala Desa Banggalamulya Ato Sugiarto

“Irsus investigatif APBDes terkait dengan adanya laporan kepada Tipidkor Polres Subang, mengenai dugaan penyimpangan anggaran pendapatan desa yang berasal dari hasil kerjasama antara pemerintah desa dengan perusahaan perorangan,” kata Ato.

Ato menyangkal terjadinya penyimpangan, sebab, menurutnya, dalam hal kerjasama antara Pemerintah Desa Banggala Mulya dengan perusahaan perorangan, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dalam hal penggunaan dan realisasi anggaran hasil kerjasama tersebut,"jelasnya.

“Jumlah uangnya sekitar Rp 1.8 milyar, hasil yang kita (pemdes, red) dapat dari kerjasama dengan perusahaan. 60% kita alokasikan untuk insfratruktur di setiap RW, sedangkan 40% kesejahteraan sosial lainnya,” ungkap Ato.

Saat Irsus datang untuk melakukan audit investigasi, menrut Ato, dirinya sudah membuka data-data yang diperlukan untuk proses tersebut.

“Hasil audit seperti apa? kita tunggu saja. Saya sudah membuka secara lebar data-data yang di perlukan untuk proses bahan transfaransi,” tegasnya.

Di tempat terpisah ,tokoh pemuda desa setempat, Wawan Permana berharap, pihak IRDA objektif, tidak ada intervensi, tidak ada muatan kepentingan pihak manapun apalagi kepentingan politik,"Tegasnya.

Lebih lanjut wawan berharap “Kami sebagai masyarakat berharap, dalam proses hukum yang sedang ditangani di kepolisian harus segera ada titik terang, transfaran dan objektif sesui fakta-fakta yang ada,” pungkas Wawan.

Masyarakat penggarap Abah Taslim mengungkapkan bahwa tanah garapannya yang telah di kerjasamakan dengan pihak perusahaan, dirinya mempertanyakan legalitasnya bentuk kerjasamanya seperti apa dan ijin nya seperti apa, untuk uang dari hasil kerjasama dengan pihak perusahaan tersebut pihak pemerintah desa harus transparan,"tuturnya.

Waktu itu kami melaporkan ke satpol PP terkait batasan luas tanah tersebut dan langsung di police Line. Kami sebagai penggarap hanya mempertanyakan di blok 13 desa Banggalamulya yang benarnya yang mana, awalnya tanah Desa luasnya sekitar 23462 m3, sekarang menjadi 29.000 m3, menurut nya mana yang benar, menurut pihak Bapenda yang benar dan di sahkan 29.000 m3,yang benarnya yang mana,"terangnya.

Abah Taslim menambahkan,"Intinya uang yang di dapatkan dari hasil kerjasama dengan pihak perusahaan tersebut yang uang hasil dari kerjasama tersebut di bagikan ke pihak pemerintah desa patut di duga adanya penyelewengan anggaran,"ungkapnya.

Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...