WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Unit Reskrim Polsek Cibinong Ungkap Tindak Pidana Pengeroyokan

Kab.Bogor, JMI - Polsek Cibinong Unit Reskrim Polsek Cibinong Polres Bogor amankan pelaku diduga pengeroyokan terhadap korban Sdr M.Nasril dan Sdr Andi Gunawan. Kamis (30/11/2023)

Kejadian bermula pada Selasa 20 November 2023 Pukul 23.30, di Alfamart gang Alhuda RT 04/05 Pabuaran korban sedang nenunggu diparkiran Alfamart lalu tiba-tiba ada yang datang seorang pengamen lalu korban menawarkan minuman dan menyuruhnya pergi namun pelaku tidak mau, karena merasa kesal lalu Andi menyiramkan minuman tersebut ke pelaku dan pelaku pulang membawa temannya sebanyak 8 Orang dengan mengacungkan sajam ke arah korban sambil berteriak, korban ketakutan lalu kabur namun salah satu terjatuh dan di bacok oleh celurit dengan sasaran perut, pelaku yang lain pun mengejar korban yang masih kabur dan melakukan hal yang sama dengan membacokannya kebagian punggung,
Pelaku ditangkap pada hari Jum'at 24 November 2023 di seputaran lokasi kejadian sedang mengamen. Untuk Saat Ini para korban masih dirawat di Rumah Sakit dan belum bisa diperiksa, barang bukti yang ditemukan dilokasi ada 2 buah Barang Bukti yaitu Satu Buah Golok dan Satu Buah Celurit, dan 2 pelaku berhasil tertangkap yaitu A.F (23) dan M.A (20) dan kedua pelaku saat ini sudah dalam proses penahanan dan  tindak lanjut proses penyidikan. Ujar  Kapolsek Cibinong AKP WALUYO S.H., M.H.

Humas Polres Bogor
Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...