WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polsek Cisarua Ungkap Pelaku Penyalahgunaan yang diduga Narkotika Jenis Sabu

Kab Bogor. JMI - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K, memerintahkan kepada Seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor dalam pengungkapan peredaran narkotika dan obat daftar G beredar di wilayah kabupaten bogor untuk ungkap perkara, dimana Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa, S. Pd., M.H. Berhasil lakukan  penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kamis (30/11/2023)

Penangkapan penyalahgunaan narkotika tersebit berhasil di lakukan unit reskrim Polsek Cisarua di Villa Matahari Kp. Ciburial Cokelat Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Awal nya bermula saat Polsek Cisarua mendapatkan laporan informasi dari masyarakat Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 terkait Penyalahgunaan diduga Narkotika Jenis Sabu Sabu di Villa Matahari Kp Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang pada saat itu pelaku sedang berada di Villa.

Kemudian Unit Reskrim Berhasil Menangkap Tersangka Yaitu (FT) 39 Tahun, (ZL) 43 Tahun, dan (AM) 47 tahun, barang bukti yang telah di dapatkan sebanyak 3 (tiga) paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Buah Alat Hiisap/Bong  kemudian 5 (lima) Unit Handphone dan 2 Buah Dompet.

Dan untuk selanjutnya Tersangka dan sejumlah barang bukti di serahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Cisarua Akp Eddy. 

Humas Polres Bogor
Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...