WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Disekap! Pemuda Merantau Ke Jakarta Diminta Uang Tebusan Oleh Sindikat Kriminal

Jeritan Hati Orang Tua Menunggu Tindakan Kepolisian RI


Jakarta, Koran JMI - Maksud hati hendak mengadu nasib ke Jakarta, Pemuda asal Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kab; Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah malah masuk kedalam jaringan diduga sindikat kriminal di Surabaya

Menurut keterangan yang berhasil dihimpum team wartawan JMI diantaranya keterangan dari orang tua Korban yang kini belum diketahui keberadaannya menyampaikan putranya yang hingga saat ini belum diketahui kabar keberadaannya, padahal putranya yang bernama Moh Awang Surya pergi merantau dari sejak tanggal 15 Januari 2024 dari Pelabuhan Pantoloan dengan menaiki Kapal Pelni menuju Pelabuhan Balikpapan, dan setelah itu dilanjutkan dengan menggunakan Kapal Fery menuju ke Surabaya, setelah itu tujuan Jakarta.

Muhammad Awang Surya

Namun naas nasib Korban diduga kuat disekap oleh sindikat yang menurut informasi dari pihak keluarga korban putranya dituduh mencuri HP penumpang Kapal Laut dan di tahan di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur dan dimintakan sejumlah uang kepada orang tua korban

Merasa curiga pihak orang tua meminta bantuan kepada saudaranya yang berada di Surabaya untuk membantu mencari dan mengecek informasi keberadaan putranya yang ditahan di Polsek KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena dari chatan w.a yang dikirimkan korban kepada orang tuanya menyampaikan kalua dirinya berada di Polres KP3 Tanjung Perak,” Ass..mama papa jenguk sya disini.. sya ada di polres kp3 tanjung perak surabaya sdh 4 mlm saya di tangkap kasus mencuri hp di kapal mlm hari kena pasal 363…tolong jenguk sya disini sya sdh tdk betah.. by Muhammad Awang Surya!”


Namun setelah ditelusuri oleh saudara korban yang berada di Surabaya ternyata di Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menanyakan di Ruang Pelayanan dan Informasi Sat Reskrim kepada Petugas Kepolisian di Polres KP3 tidak ditemukan keberadaan Korban dengan kasus pencurian HP di Kapal malam hari dengan Pasal yang dituduhkan 363 adapun yang sedang ditangani pihak polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yaitu kasus pemalakan semua dari pelabuhan dan yang di tahan di Polres 3 orang

Merasa anaknya sudah berada ditangan yang diduga disekap olah suatu jaringan sindikat kriminal yang berada di Surabaya orang tua korban berharap pihak Kepolisin RI membantu untuk menemukan keberadaan anaknya yang hingga kini masih belum jelas. 

 

LMT/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...