WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Camat Balaraja Diduga Tidak Sanggup Menutup Hiburan Komedi, Ada Apa??

 

TANGERANG, JMI - Sepertinya Pemerintahan Kabupaten Tangerang harus mengakui power seorang kepala Desa Tobat atas memberi izin beroperasinya komedi putar di areal kantor pemerintahan UPT Dishub Perparkiran Terminal Sentiong.

Diakui Kepala Desa Tobat Kecamatan Balaraja bahwa benar memberikan izin atas beroperasinya komedi putar selama sebulan mulai 16 Februari hingga 20 Maret 2024 nanti.

Sementara, Camat Balaraja Willy Patria yang sudah berulang kali dikonfirmasi wartawan atas kondisi beroperasinya komedi putar di areal kantor pemerintahan UPT Dishub Perparkiran Terminal, "Saya akan berkordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Tangerang untuk membantu menutup aktifitas komedi putar tersebut".

" Nanti di tutup" singkat camat Balaraja mengakali wartawan.

Dugaan sementara atas jawaban Camat yang tidak mau menutup segera komedi putar saat awal pemberitaan muncul di sejumlah media adalah kalah power terhadap Kades Tobat yang memberikan izin.

Terpisah, sejumlah aktivis kabupaten Tangerang merasa geram atas 'MANDUL' nya power Pemkab Tangerang melalui pemerintahan kecamatan memberikan tanggapan miring (negatif) atas kinerja seorang Camat.


"Kami meminta kepada pihak kecamatan balaraja dan satpol pp untuk segera menertibkan aktifitas komedi putar tersebut, dan ini harus disikapi karena kegiatan tersebut berada diatas lahan pemerintah daerah, walaupun informasi yang kami dapat bahwa lahan tersebut dimenangkan oleh pemerintah Desa Tobat dalam Gugatan nya di pengadilan namun pemerintah daerah belum menyerahkan lahan tersebut karena memang ada tahapan dan mekanisme nya sehingga hal ini masih kewenangan pemerintah daerah,"ucap salah satu aktivis kabupaten Tangerang.

Saat ini, Pemda Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan edaran no.2 tahun 2024 untuk menutup segala aktivitas hiburan umum selama di bulan suci Ramadhan agar bisa membantu pihak kecamatan untuk menutup hiburan di wilayah pemerintahan kecamatan tersebut.

Sebelumnya, H.Retno Juarno selaku salah satu aktivis kabupaten Tangerang menegaskan bahwa tidak elok arena permainan komedi putar ada di lahan yang notabene masih menjadi milik pemerintah daerah, ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Komedi putar tersebut harus segera di tertibkan oleh pihak berwenang, baik Pemerintah Kecamatan Balaraja maupun Polsek Balaraja, tuman bila arena komedi putar tersebut beroperasi di lahan eks Terminal Sentiong Balaraja, karena di area tersebut juga masih ada kantor UPT milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang masih memberikan pelayanan,” pungkas H. Retno.

 

Pewarta: Rian

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...