WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Gaji Guru, ASN dan PPPK SMA/SMK Sulawesi Tengah Belum Terbayarkan

SULTENG, JMI - Hampir semua Provinsi di Indonesia telah melakukan pembayaran berupa gaji guru ASN dan PPPK, Namun tidak dengan Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dinilai lamban dalam menangani hal ini. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan gaji guru ASN PPPK juga belum kunjung terbayarkan. Hal ini membuat para guru-guru disatuan pendidikan ditingkat SMA SMK merasa resah dan bertanya. Ada Apa ?

Awal bulan Januari 2024 terjadi keterlambatan dengan alasan pergantian bendahara baru pada Dinas Pendidikan. Dibulan Februari terjadi lagi keterlambatan namun tidak jadi persoalan. Lebih parah, terjadi lagi di bulan Maret juga mengalami hal sama.

Mengutip dari berbagai informasi yang diperoleh, ada berbagai alasan yang sebenarnya tidak perlu terjadi dan dinilai tidak beralasan.

Pertama, selain pergantian bendahara baru juga terjadi kekurangan anggaran sebesar 39 juta, sehingga terjadi pergeseran. Pertanyaannya, benarkah kekurangan atau anggaran digeser ke yang lain ? Kalau pun terjadi kekurangan yang hanya sebesar itu, mungkin ibu Kadis Disdik bisa menanggulang.

Alasan kedua adalah perubahan aplikasi yang sebelumnya menggunakan SIMDA berubah ke SIPD. Harusnya sejak Januari sudah terantisipasi, lalu mengapa bulan Maret bisa terjadi lagi ? Akhirnya muncul ke khawatiran para guru, jangan jangan akan terjadi lagi bulan berikutnya ? Yang sangat miris hal ini terjadi pada bulan ramadhan. Dimana para pegawai sangat sangat membutuhkan gajinya. Terlebih lagi momen menghadapi lebaran idul fitri nanti.

Jika mengutip pernyataan Pak Haris sebagai kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maka akan muncul pertanyaan konyol berarti aplikasi SIPD bisa menggeser KAS keuangan triwulan 1 ke triwulan 4.

Artinya bahwa jika aplikasi dijadikan alasan mengapa provinsi lain sudah terbayarkan semuanya. Bahkan sejak minggu pertama bulan Maret 2024. Organisasi perangkat daerah ( OPD ) lainnya sudah dibayarkan pula. Lalu mengapa gaji para guru-guru SMA SMK yang jadi sasaran keterlambatan. Sehingga kejadian ini dianggap tidak masuk akal. Bisa jadi kekurangan yang dimaksud itu jumlahnya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan angka yang disebutkan di atas.

Di samping itu juga menimbulkan berbagai opini publik, bahwa kemungkinan besar BPKAD mengalami kekosongan anggaran. Sehingga kemungkinan perlu mencari alokasi anggaran lain untuk guru-guru atau digeser ke kegiatan atau pendanaan lainnya, Maka jangan heran jika terjadi perbedaan pendapat antara para guru dan pejabat tingkat atas Pemprov Sulteng.

Bahkan muncul berbagai macam spekulasi miring terkait kejadian ini. Ada yang mengatakan membayar hutang pemprov bahkan terkait dengan pemilu yang barusan selesai. Sampai berita ini diturunkan agar menjadi perhatian bersama pemerintah Indonesia melalui pemerintah pusat dan juga pemprov Sulteng agar menjadi bahan evaluasi bersama.

 

Pewarta : Mardan Dani MP

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Diduga Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup Berganti Plat Nopol Pribadi Mengalami Laka Hingga Tewaskan Satu Orang

GROBOGAN, JMI - Kendaraan Mobil Dinas yang diberikan Pemerintah seharusnya diperuntukkan kegiatan secara kedinasan bukan untuk kegiatan p...