WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Cijambe Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Aspal, Satpol PP Subang Layangkan Surat Penghentian Namun Tidak di Gubris

Subang, JMI - Proses pembangunan pabrik pegolahan aspal PT Mandiri Martadikara Putra “MMP” terus di lakukan. Meski satuan polisi pamong praja telah melayangkan surat peringatan dan terjadi gelombang penolakan dari warga Desa Cijambe. AMP bersikukuh untuk terus merampungkan pembangunan pabrik.

Fitri selaku Ketua RT 27,RW  03 Desa Cijambe , kecamatan ci jambe, Subang saat di konfirmasi melalui telpon selulernya WhatsApp pada Minggu,24/3/2024 mengatakan “Rencana pak RW menginfokan, para pengurus dan tokoh masyarakat akan bertemu di kantor Desa Cijambe, pembahasan mengenai akan berdirinya pabrik pengolahan aspal di wilayah kami,”ucapnya.

Lebih lanjut  Fitri, "menyampaikan untuk lebih jelasnya apa yang akan kami bahas, besok hari senin awak media hadir di Kantor Desa Cijambe.

“Besok di kantor Desa Cijambe kita akan mempertanyakan dampak lingkungan, karena berbatasan dengan wilayah kami,” ujarnya.

Sebelumnya kata Fitri, di awal ia bersama warga pernah datang ke lokasi, namun pihak perusahaan menyangkal bahwa karena mereka berdiri di wilayah Patrol Desa Tambakmekar.

“Bagaimana bisa wilayah kami tidak termasuk radius yang terdampak, sedangkan di wilayah lingkungan kami terdapat stone crusher dan radius ke rumah warga yang berada di lingkungan RW 03 kurang lebih hanya 80m serta ke Mesjid hanya 50m,” ungkapnya.


Fitri menerangkan, saat ini pihak perusahaan hanya menempuh ijin lingkungan dari dua Desa, sedangkan Desa Cijambe yang wilayah lingkungannya sangat terdampak tidak pernah ada kedatangan pihak perusaan yang meminta ijin lingkungan.

“Jangan ada bahasa seolah kami tidak di anggap, kami akan menuntut pemberhentian aktivitas perusahaan, sehingga ada catatan nantinya mengenai jam oprasional kerja atau jika ada dampak debu yang berlebih, mengenai jarak kan ada permennya, sok duduk bareng dulu seperti apa,” tuturnya.

Mengenai apa yang terjadi nanti sambung Fitri, keputusan ada di masyarakat.

”Dalam pertemuannya nanti, kami minta pihak owner nya langsung yang datang, jangan orang lapangan apalagi yang mengaku Humas, hasilnya kita kembali kepada keputusan masyarakat,” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak perusahaan PT MMP belum bisa memberikan hak jawabnya.

“Untuk klarifikasi atau hak jawab, besok kita bertemu saja,” ungkap salah satu pimpinan perusahaan MMP saat di hubungi awak media.

 

Dikutip menitsembilan.com

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ketua FKDT Kab.Subang Kritik Pelaksanaan PPDB yang Tidak Cantumkan Ijazah, MD Disdikbud Subang Tak Jalankan Aturan Perda dan Perbup Madrasah Diniyah

SUBANG, JMI – Semakin dekat jelang pelaksanaan penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Din...