WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al Jailani Penuhi Panggilan Polda Gorontalo

Gorontalo, JMI - Warga di Kelurahan Tilihuwa Jalan Halantae Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo sudah sering memprotes keberadaan kadang ternak ayam yang ada didesanya, Selasa (28/05/24). 

Aktivitas mereka terganggu dengan keberadaan kadang ayam tersebut yang sering menimbulkan bau busuk.

Selain menimbulkan bau, warga juga menilai kandang ayam itu memancing lalat untuk berdatangan. Mereka pun meminta agar kandang tersebut ditutup permanen.

Terkait akan hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al Jaelani Bapak KH Muhammad Ricky Ibrahim memenuhi panggilan dari Polda Gorontalo terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang Jaksa mengenai persoalan kandang ayam ini.

Pemanggilan tersebut buntut dari adanya penetapan tersangka kepada salah satu Ulama Gorontalo yang tengah memperjuangkan hak-hak masyarakat guna menangani adanya kandang ayam yang berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat itu.

Dalam memenuhi pemanggilan dari Polda Gorontalo itu, para santri, para simpatisan serta salah satu LSM Raja Wali Benteng Nusantara ikut bergabung untuk mendampingi pimpinan pondok pesantren.
Saat dimintai keterangannya akan hal ini, LSM Raja Wali Benteng Nusantara berharap kepada pihak Polda Gorontalo yakni Subdit 1 yang telah memeriksa Ulama agar memperhatikan kasus ini.

"Kami meminta kepada pihak penyidik jangan menahan Ulama kami apalagi memvonis serta sampai  mempidanakan ulama kami, berharap dugaan kriminalisasi ulama ini bisa diperhatikan dan para ulama para santri serta para pencinta ulama yang berada di seluruh wilayah indonesia untuk mengawal dan memperhatikan kasus ini," Pungkasnya singkat.            

Pewarta: Lukman Tahir
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...