WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPU Subang Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Paslon Agus Eko-Sujaka dari Jalur Perseorangan di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang secara resmi telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang jalur perseorangan, Agus Eko Muchamad Solihin-Sujaka.

Dalam keterangan persnya Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi  pada , senin,3/6/2024 mengatakan bahwa berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Pilkada 2024, Agus Eko Muchamad Solihin – Sujaka, belum memenuhi syarat.

“Kendati begitu, pasangan calon bupati jalur perseorangan ini masih bisa mengikuti tahap selanjutnya berupa tahapan perbaikan kesatu,”ucapnya

Lebih lanjut,"Abdul Muhyi menyampaikan bahwa Pengumuman hasil verifikasi administrasi ini berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 140/PL.02.2.BA/3213/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang yang diteken oleh seluruh komisioner KPU pada 1 Juni 2024.

Pihak KPU Subang melakukan verifikasi administrasi terhadap kesesuaian data dukungan paslon jalur perseorangan Agus Eko – Sujaka dengan bukti pernyataan dukungan"Tandasnya.

Abdul Muhyi,"mengungkapkan bahwa Hasil verifikasi administrasi tersebut, dari total jumlah dukungan sebanyak 78.207, KPU menyatakan bahwa 331 memenuhi syarat alias MS, 2.631 belum memenuhi syarat alias BMS dan sebanyak 75.245 tidak memenuhi syarat alias TMS.

“Dengan demikian, bakal paslon perseorangan ini dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu,” Ungkap ketua KPU Subang Abdul Muhyi.

Pewarta: Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...