WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DINAS PERUMAHAN PEMUKIMAN DAN PEMAKAMAN DILAPORKAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT

Tangerang, JMI – Dalam waktu dekat ini, Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten, Tangerang, Banten, akan semakin repot.

Tugas Aparat Penegak Hukum (APH) itu dipastikan bakal bertambah, menyusul terancam dilaporkannya Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, ke Kejaksaan tersebut.

Terkait rencana pelaporan ini, tidak satu pun pejabat dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang berhasil dimintai tanggapannya. Baik Kepala Dinas Bambang Sapto, Kabid Yusup Kasi Arsudin sama sekali tidak bisa ditemui untuk meminta keterangan akibat ketatnya penjagaan di depan pintu Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

Security yang berjaga di depan pintu, mungkin sudah didoktrin untuk menghalangi wartawan masuk ke dalam Dinas tersebut, agar para para pejabat tersebut nyaman ‘bersembunyi’ di dalam gedung yang mungkin sudah dianggap sebagai rumah pribadinya itu.

“Gak ada pak, lagi pada sepi. Lagi rapat diluar semuanya,” kata Security, sembari menghalangi wartawan dan tidak memperbolehkan masuk ke dalam, Selasa (9/72024).

Menurut Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak, ada sebanyak 7 paket proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dikerjakan asal-asalan dan bahkan terindikasi fiktif, sehingga dianggapnya hal itu buang-buang duit Negara.

Misalnya proyek pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan yang berlokasi di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, yang dibangun melumat biaya Rp.215.319.000, oleh CV. ZAHRA BERKAH ABADI melalui penawaran tunggal.

Proyek itu diduga dikerjakan asal jadi hal itu diketahui dari pengecatan bangunannya, dan pintu terbuat dari triplek dengan menara air setinggi 8 meter. Kemudian pipa paralon (PVC) yang terpasang sembarangan di tembok bangunan dan diletakkan di saluran drainase.

“(Meski baru dibangun, tapi) sudah tidak berfungsi (lagi). Listriknya (juga) nyetrek atau drop terus kalo (airnya) dinyalakan. Terus, tokennya juga tidak bisa diisi ulang (top up),” ujar Juara, belum lama ini.
Terkait dengan informasi yang kami kutip dari media Radar Online, terkait kebenaran informasi yang beredar, pejabat terkait,. kepala Dinas Peremuhan, Pemukiman dan Pemakaman IR. Bangbang Sapto. Belum dapat dihubungi dikantornya, maupun melalui wa.

Pewarta. S.Purba.

Pekerjaan tidak sesuai sepesifikasi dan menyimpang dari ketentuan juga ditemukannya terjadi pada pembangunan SPAM di Desa Sindangpanon, Kecamatan Sindang Jaya, yang juga dikerjakan oleh CV. ZAHRA BERKAH ABADI senilai Rp 217.013.721.

“Pipa tidak tertanam, bak air bocor, tangga copot, box panel tidak ada, pintunya (terbuat) dari triplek dan stabilizer listrik tidak ada,” ungkap Juara.

Adapun Desa lainnya yang mendapatkan alokasi Pembangunan Baru Perpipaan Proyek SPAM dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 225 juta, yakni Desa Sindangasih, Kecamatan Sindang Jaya tepatnya di Kampung Ampel.

Dari hasil investigasinya serta pengakuan dari warga, bahwa proyek tersebut tidak pernah ditemukan, makanya disimpulkan oleh Juara bahwa proyek senilai Rp 225 juta itu berbau fiktif.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...