WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengawasn Penggunaan Dana BOSP Diperketat Sesuai Dengan Anjuran BPK, Tertuang Dalam Laporan LHP BPK 2023

Kabupaten Tangerang, JMI - 29 Oktober 2024 SMP Negeri 3 Cikupa, mengadakan rapat dengan orang tua siswa terkait tawuran yang dilakukan sebagian siswa SMP Negeri 4 Cikupa. Menurut keterangan Dulhadi, M.Pd. orang tua siswa diundang untuk menanda tangani surat perjanjian untuk tidak melakukan tawuran kembali di luar lingkungan sekolah.

Disela-sela, pertemuan, media JMI Kabupaten Tangerang, mengklarifikasi terkait pengadaan buku paket tahun 2024 Kurikulum merdeka, pengadaan buku tersebut diakui Dulhadi, benar adanya dan pengadaan tesebut sah dan sesuai aturan yang ada. Adapun keuntungan dari pengadaan itu adalah lumarah, karna tidak ada yang dirugikan secara materi maupun secara moral, jika vendor memberikan sebagian dari keuntungannya, itu bukanlah hal yang melanggar hukum, imbuhnya. Dulhadi juga mengukapkan dengan gagah di hadapan media JMI dan media Patroli, jika hal tersebut terkait pedagang barang dan jasa yang terjadi di SMP Negeri Kabupaten Tangerang dipublikasikan di media online, Dulhadi selaku kepala sekolah dengan gagah berseloroh, saya tidak akan meresponnya, silahkan saja" ungkapnya ke awak media, silahkan aja muat sebanyak banyaknya. 

Kepala sekolah SMPN 3 Cikupa sekaligus sebagai ketua MKKS Kabupaten Tangerang menutup wawancara, udah ya saya sibuk, masih harus rapat ditempat lain

Sekretaris Jendral LSM AJB, Lamhot Sijabat berpendapat, tidak seharusnya seorang pejabat arogan begitu, apalagi saya mendengar,  Kepala sekolah mengambil keuntungan dari pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BOSP,  dan saya juga mendengar bahwa organisasi kepala sekolah yaitu MKKS menerima sumbangan, berupa seragam pada acara pertemuan yang dimaksud. Saya sebagai Sekertaris LSM AJB sangat menyankan sikap tersebut, dengan terang terangan mengakui semua apa yang di klarifikasi awak media, jadi wajarlah tidak sedikit kepala sekolah bergaya hedon dengan mobil pribadinya

Sesuai dengan audit lembaga tinggi negara, masih perlu pengawasan yang cermat, teliti dan berhati-hati dalam penggunaan dana BOSP, dan Bupati sudah merintahkan kepala dinas pendidikan agar, melakukan pengawasan lebih ketat



Pewarta. S.Purba.






Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

PPN Tetap Naik 12 Persen Tahun Depan, Namun Selektif untuk Barang Mewah

Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka D...