WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Polres Subang Unit Jatanras Ungkap Kasus Premanisme, Empat Pelaku Saat ini Mendekam di Rutan Mapolres Subang

SUBANG, JMI -- Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5/2025) pagi , Bertempat di Aula Patriatama, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. Didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kasi Humas, Kasi Propam, serta jajaran Satreskrim, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada 15 dan 21 Mei 2025.

Keberhasilan jajaran Satreskrim polres Subang dalam mengungkap dua kasus pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok preman ,Kedua kasus tersebut terjadi di dua lokasi berbeda: di antaranya TKP yaitu di Jalan Umum Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, dan kawasan PT. Pungkok Pabuaran, Subang.,"Terang Kapolres

Kapolres," menjelaskan bahwa “Modus para pelaku adalah meminta uang keamanan secara paksa terhadap sopir-sopir truk yang keluar masuk kawasan pabrik. Bahkan, dalam salah satu kejadian, korban mengalami pemukulan dan ancaman kekerasan,” jelas Kapolres.

Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam dua pengungkapan berbeda. Di TKP Purwadadi, polisi menangkap AS (36) dan EJ (38), sedangkan di TKP Pabuaran, ditangkap SP (20) serta U alias Koncleng
(43).


Sejumlah barang bukti turut disita dalam operasi ini, di antaranya uang tunai, kwitansi, buku catatan, sepeda motor Honda PCX lengkap dengan dokumennya, serta rompi bertuliskan “Anggota Keamanan Luar PT. Ungkap Kapolres

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak menindak segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Subang.

Keempat pelaku tersebut saat ini Mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang

“Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Konferensi pers berlangsung aman dan tertib, serta didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi ke Polda Jawa Barat.

 

Pewarta: Agus Hamdan
Editor: Saddam Ak
copyright © JMI 2025


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar