WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kemendes Ungkap Dampak Banyaknya Program Desa: Anggaran Pendidikan Menyusut

Mendes PDTT Yandri Susanto (berpeci) saat memberi paparan dalam rapat terbatas Kementrian Koordinator Bidang Pangan di Gedung Gradhika, Semarang (31/12/24). Foto: Liputan6.com/ Felek Wahyu


JAKARTA, JMI - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengungkapkan sampai saat ini postur anggaran pendidikan dari dana desa masih sangat terbatas.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran pendidikan itu disebabkan oleh banyaknya program prioritas yang harus dibiayai dengan dana desa.

“Banyak program prioritas yang masuk ke desa, akhirnya mohon izin harus kami sampaikan untuk sektor pendidikan masih sangat terbatas,” ujar Taufik dalam rapat Panja Pendidikan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bersama Komisi X DPR RI,

Taufik memaparkan, besaran dana desa diukur dari jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, hingga geografis.

Hal ini membuat dana desa yang diterima untuk setiap wilayah bervariasi. “Ada yang Rp 250 juta sampai Rp 500 juta karena jumlah penduduknya sedikit, jumlah wilayahnya juga sedikit, angka kemiskinannya juga kecil,” kata Taufik. “Tetapi ada juga variannya yang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, ada yang Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar, itu tidak banyak,” sambungnya.

Oleh karena itu, Taufik menekankan pentingnya untuk memaksimalkan sumber pendanaan lain, di samping dana desa, dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan mendorong pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Karena itu, di samping dana desa, sumber-sumber dana lainnya, baik APBD sendiri dari tujuh sumber pendapatan desa, ataupun APBD kabupaten/kota, provinsi, maupun APBN, kalau kita mau mendorong supaya daerah 3T bisa kita maksimalkan untuk pengentasan,” kata Taufik.

“Baik masyarakat yang kita naikan porsi kesejahteraan, maupun kita perkuat SDM di desa, terutama untuk bangunan sekolah kita mulai dari PAUD, kemudian hal-hal lain atau pendidikan anak di desa,” sambungnya. Dalam rapat tersebut, Taufik pun mendorong agar koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga diperkuat untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran pendidikan di desa.

“Fungsi koordinasi ini harus menjadi penting karena anggaran yang sangat terbatas di Kementerian Desa, apalagi sekarang ini dengan efisiensi dan seterusnya. Maka sudah benar kementerian/lembaga yang diundang pada saat ini sama-sama untuk kita bisa menempatkan satu afirmasi aksi untuk mendorong pengentasan daerah tertinggal, termasuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” pungkasnya.

 

 

Sumber: KOMPAS.com

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar