WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Mobil, Dema Gelar Doa Bersama untuk Argo Ericko, Mahasiswa Fakultas Hukum Tuntut Keadilan

Mahasiswa Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk mengenang Argo Ericko Achfandi, Senin (26/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan


 

Yogyakarta, JMI – Suasana duka menyelimuti lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyusul wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum semester dua, yang meninggal dunia usai ditabrak mobil BMW di kawasan Jalan Palagan, Sleman. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Dewan Mahasiswa (Dema) Justicia Fakultas Hukum UGM akan menggelar doa bersama dan tabur bunga, Senin malam (26/5), di halaman kampus.

Aksi solidaritas ini akan berlangsung di depan Patung Dewi Keadilan, simbol moral perjuangan hukum di kampus tersebut. Ketua Dema Justicia, Radea Basukarna Prawira Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini terbuka bagi seluruh sivitas akademika UGM dan diimbau mengenakan pakaian serba hitam sebagai lambang belasungkawa dan seruan keadilan.

“Kami ingin mengajak seluruh warga UGM untuk bersama-sama mendoakan almarhum Argo, sekaligus menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa ini,” ujar Radea saat dihubungi, Senin (26/5). Ia juga menambahkan bahwa mimbar bebas akan disediakan bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pesan empati atau kritik terhadap penanganan kasus.

Menurutnya, Dema Justicia juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, khususnya ibunda Argo, yang dijadwalkan akan mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom. “Keluarga sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk solidaritas dari rekan-rekan Argo,” imbuh Radea.


Duka dan Desakan Keadilan di Media Sosial

Kabar meninggalnya Argo memantik gelombang empati dan kemarahan publik, terutama di media sosial. Tagar #JusticeForArgo menggema di platform X (dulu Twitter), menyoroti dugaan ketimpangan hukum dalam penanganan kasus tersebut. Sejumlah netizen bahkan menuduh pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol saat kejadian, meskipun hal ini telah dibantah pihak kepolisian berdasarkan hasil tes urin.

Polres Sleman sejauh ini belum menetapkan penahanan terhadap pengemudi berinisial CPP (21), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Alasannya, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun keputusan ini menuai sorotan tajam, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat yang berharap proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

Riwayat Singkat Argo: Mahasiswa Berprestasi yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Argo Ericko Achfandi dikenal sebagai sosok aktif dan berdedikasi. Ia merupakan mahasiswa penerima beasiswa jalur prestasi (SNBP) dan tengah aktif sebagai panitia dalam kegiatan pentas olahraga dan seni kampus. Di tengah keterbatasan ekonomi, Argo menjadi harapan utama keluarganya, terutama ibunya, setelah sang ayah wafat saat ia masih berusia tujuh tahun.

“Argo bukan hanya mahasiswa berprestasi, tapi juga anak yang bertanggung jawab dan inspiratif bagi teman-temannya,” ungkap salah satu rekannya.

Penabrak Diduga Anggota Organisasi Mahasiswa Kewirausahaan

Pengemudi mobil, CPP, diketahui merupakan fungsionaris aktif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM. Usai kejadian, HIPMI PT UGM mengumumkan penonaktifan keanggotaan CPP melalui akun resmi Instagram mereka, dan menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Respons Fakultas Hukum dan Pendampingan Hukum bagi Keluarga

Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, menyatakan dukungan penuh atas aksi solidaritas mahasiswa. Ia juga mengunjungi Rumah Sakit Bhayangkara tempat jenazah Argo disemayamkan, serta turut melepas jenazah ke rumah duka di Depok, Jawa Barat.

“Kami mendampingi pihak keluarga melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum, sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap mahasiswa kami,” kata Dahliana. Ia menegaskan bahwa UGM berada di barisan yang mendukung proses hukum yang transparan dan adil.

Kronologi Kejadian: Tabrakan di Simpang Tiga Palagan

Peristiwa nahas itu terjadi Sabtu dini hari (24/5), sekitar pukul 01.00 WIB. Argo yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan dan hendak berputar arah di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sleman. Mobil BMW yang dikemudikan CPP datang dari arah utara dengan kecepatan tinggi, menabrak Argo yang terpental bersama motornya.

Benturan keras juga menyebabkan mobil tersebut menabrak Honda CR-V yang terparkir di pinggir jalan. Argo mengalami luka parah di kepala dan meninggal di tempat. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY sebelum diserahkan ke keluarga.

 

 

Sumber: TEMPO.co

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar