WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Suasana Booth HBKB Dishub Provinsi DKI Jakarta Kota Jakarta Barat di Puri Kembangan


JAKARTA, JMI - Pada hari Minggu (18 Mei 2025), pada pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) bertempat di Puri Kembangan,di kawasan sisi Puri Mall,Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, kota Jakarta Barat menggelar booth pembukaan pendaftaran baru bagi penerima Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis (JakCard).

Ketika wartawan dari Jurnal Media Indonesia meliput acara, melihat suasana Booth Dinas Perhubungan tersebut melihat animo masyarakat untuk mendaftarkan dirinya, antri berbaris dengan rapi menuju meja pendaftaran dengan tertib,kala itu deretan antrian kelihatan  usia lansia lebih mendominasi jumlahnya dari segi usia lainnya

Ada beberapa kursi juga tersedia,untuk bisa dipakai kalau diperlukan,sambil menunggu giliran antrian tiba.

Proses pendaftaran hanya dengan foto copy KTP dan Kartu Keluarga dan dilanjutkan dengan berfoto untuk proses nya sangat lancar,dan dalam hitungan menit Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis sudah selesai.

Acungan jempol ditujukan kepada penanggung jawab pelaksana / PIC yang melayani masyarakat dengan sigap dan profesional

" Antrinya aja yang lama ya,kalau buatnya sebentar aja selesai..." ucap Bu Remi, salah seorang warga yang ditemui wartawan Jurnal Media Indonesia dilokasi.

"Kartu yang sudah selesai sudah bisa dipakai, seperti naik Trans Jakarta, Jack Lingko, KRL, dll, karena sudah diaktifkan " kata Satria selaku PIC dari Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan.

Pada kesempatan yang sama Bu Novi,dari Bank DKI Jakarta yang bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam booth tersebut mengatakan " Masa berlaku kartu adalah satu tahun, perpanjangannya di urus di Bank DKI yang terletak di area kantor Walikota Jakarta Barat".

Kebijakan yang dibuat oleh Pemrov DKI untuk menggratiskan transportasi umum bagi warganya adalah untuk mengurai kemacetan lalulintas setiap harinya dan mengurangi tingkat polusi udara yang semakin merusak Kesehatan Masyarakat DKI Jakarta.

Sejalan dengan janji politik Gubernur Pramono Anum, ketika masa kampenya dalam program pencapaian 100 hari kerja apabila terpilih menjadi gubernur

Pelaksanaan Booth di HBKB yang dilaksanakan di Puri Kembangan merupakan penerima yang ke 9 di DKI untuk kategori Kartu Layanan Gratis (KLG)

Ada 15 golongan masyarakat yang berhak dapat fasilitas transportasi gratis...

Penerima Layanan Gratis dengan kartu Jakcard Combo meliputi golongan-golongan berikut:

1. PNS (Pegawai Negeri Sipil) pemrov DKI;

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;

3. Siswa penerima (KJP);

4. Karyawan Swasta tertentu/pekerja (Gaji UMR,melalui bank DKI);

5. penghuni rusun (Rumah Susun) sederhana sewa:

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Keenam golongan penerima Layanan Gratis dengan Jakcard Combo tersebut dapat melakukan pendaftaran program dengan menghubungi Bank DKI.

Sementara itu, berikut penerima Layanan Gratis dengan TJ Card:

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;

8. Penerima Raskin (pemilik kartu keluarga Sejahtera);

9. Anggota TNI/Polri;

10. Anggota veteran RI;

11.  Penyandang disabilitas;

12. Lansia 60 tahun ke atas;

13. Pengurus masjid/marbot;

14. Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidik;

15. Jurumantik/Larva Monitor.


Sumber: Pewarta Rufinus Simanjuntak

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar