Trump
Hentikan Mahasiswa Asing Masuk Harvard: Keputusan Kontroversial Picu Kecaman
Global
Jurnal Media Indonesia - Presiden
Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa
asing atau dari luar negeri. Saat ini jumlah mahasiswa asing berjumlah
seperempat dari mahasiswa kampus itu.
"Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran
(SEVIS) Universitas Harvard dicabut," tulis Menteri Keamanan Dalam Negeri
Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League sebagaimana dilansir, Jumat
(23/5/2025).
Surat itu Menteri tersebut diketahui merujuk pada sistem utama yang mengizinkan
mahasiswa asing untuk belajar di AS. Kebijakan ini pun mendapat sejumlah
penolakan, salah satunya dari sekolah di Cambridge, Messachusetts.
Mereka mengatakan kebijakan itu "melanggar hukum". Menurut mereka hal
itu juga akan merugikan kampus dan negara, sementara seorang mahasiswa
mengatakan masyarakat "panik".
Harvard, yang telah menggugat pemerintah atas serangkaian tindakan hukuman yang
terpisah, dengan cepat membalas, menyebut tindakan itu "melanggar
hukum."
"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam
menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami," katanya dalam
sebuah pernyataan.
"Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard
dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard,"
kata Harvard.
Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai
langkah itu adalah serangkaian tindakan otoriter dan pembalasan terhadap
lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika.
"Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan
tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan
mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima
pemerasan seperti itu," katanya
Sumber: detik.com
0 komentar :
Posting Komentar