Kapuk Jakbar, JMI - permasalahan lahan sejak dahulu selalu menjadi polemik ditengah tengah masyarakat, hal tersebut biasanya pada kepemilikan dan surat surat yang menyangkut lahan tersebut, seperti yang terjadi pada Ahli waris Asli dan kuat Sebagai Keturunan Asli Pemilik Syah berdasarkan inkrah keputusan pengadilan atas Tanah hak milik Adat Girik C 1226 Persil 64 D.lll Se -Luas kurang lebih 1480 M persegi Atas nama Almarhum Dul Bin Kasih Dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan terletak ( Dahulu di kenal ) Desa Kapuk No.14 , Kecamatan Cengkareng, Kewedanan Penjaringan Kota Jakarta dan ( Sekarang ) Jalan Merdeka Sari Kp Pedongkelan RT 11 RW 16 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Bahkan untuk kondisi Sekarang ini terkini, tepatnya berada di Garikas 5 RT. 12, RW. 16 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Di wakili 3 orang ahli waris kuat diantara nya bapak Asri dan bapak Asmawi ( Ustadz Cing Mawi panggilan Akrabnya ) sebagai cucu Kandung dari Almarhum Dul bin Kasih, Dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan, dan dihadiri juga Cicit nya Almarhum Dul bin Kasih, dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan yang bernama lengkap Muhammad Taufik, yang mana beliau Juga anak kandung dari Pak Asri sebagai Cucu dari Dul Bin Kasih dan/atau alias dul kasih bin Hasan
Berdasarkan Surat keterangan ahli waris Menyatakan yang bertanda tangan di bawah ini para ahli waris dari Almarhum Dul bin Kasih dengan ini menerangkan dan sanggup diangkat sumpah bahwa Dul bin Kasih bertempat tinggal di Kampung Pedongkelan, pada tahun 1960 Dul Bin Kasih meninggal dunia di Kampung Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kotamadya Jakarta Barat. Dan istri nya bernama Jepang telah meninggal dunia tahun 1978 dari perkawinan nya menghasilkan satu orang anak yang kini masih hidup yang bernama Delih bin Dul umur 57 tahun Semasa hidup nya Almarhum Dul bin Kasih meninggalkan' harta peninggalan dua bidang tanah dengan girik C.1226 Persil 64 D lll luas 1480 meter persegi dan girik C 248 Persil 60 D III luas 1960 meter persegi yang terletak di Kampung Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat adalah benar bunyi kutipan surat keterangan Waris yang di bubuhi cap jempol Jakarta,17 Oktober 1995
Dengan berdasarkan Fakta tersebut di atas dengan menggandeng Law office Ali Mazi,SH & Associataes Sejak tanggal 26 Juni 2020 kepada team nya yaitu Aulia Fahmi,SH dan Robby Barkah, AMD yang telah di berikan kuasa khusus dari atas nama seluruh ahli waris Almarhum Dul bin Kasih dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan Akhir nya terungkap tentang siapa yang Syah sebagai pemilik asli dan seluruh alhi waris nya di lokasi tersebut sesuai dengan girik C.1226 Persil 64 D.lll seluas kurang lebih 1480 meter persegi merupakan Tanah milik Adat atas nama Dul bin Kasih dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan Sebagai pemilik Syah yg mempunyai surat keputusan inkrah pengadilan nomor :144/PDT.G/2016/PN.JKT.BRT ( Foto terlampir ) dan mempunyai Relasi pemberitahuan isi putusan pengadilan tinggi Jakarta perkara perdata No 756/PDT/2017/PT DKI.( Foto terlampir )
Sumber girik asli berdasarkan Surat keputusan pada hasil bumi No 1226 Persil 64 D lll seluas 1480 meter persegi kurang lebih nya adalah benar di buat tahun 1941/1950 dengan nama wajib' padjak Dul bin Kasih dan/atau alias dul kasih bin Hasan terletak ( dahulu di kenal ) di desa Kapuk no 14 kecamatan Cengkareng, Kewedanan penjaringan kota Jakarta dan ( Sekarang ) Jalan Merdeka Sari Kp.Pedongkelan RT 12 RW 16 Garikas V tepat nya Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat
Dengan demikian pembuktian penjelasan singkat riwayat Tanah milik Adat Girik C.1226 Persil 64 D.lll Se-luas 1480 Meter persegi milik atas nama Almarhum Dul bin Kasih dan/Atau Alias Dul Kasih bin Hasan Benar ada nya keberadaan nya yang masih terawat dengan baik riwayat nya dan di pegang oleh perwakilan ahli waris nya dari Anak Almarhum Delih bin Dul yang di wakili Pak Asri dan Asmawi sebagai anak kandungnya Delih bin Dul sejatinya secara detail nya Delih bin Dul mempunyai 6 orang anak sebagai berikut : Lihana.,Asri, Rimah,Muhasar,Linah,Asmawi atau lebih dikenal dengan Nama encing ustadz Mawi di masyarakat
Pewarta: Edi S
0 komentar :
Posting Komentar