WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Bangunan Ilegal Berdiri di Jalur Hijau dan Tak Kantongi Izin PBG

JAKARTA, JMI -- Parah, itulah kata yang tepat ditujukan ke Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI JAKARTA.

Parah nya itu bukan tanpa alasan, Karena pasalnya menurut pantauan awak JMI di lapangan terlihat pembangunan dengan ketinggian yang melebihi batasan serta diduga tidak adanya plang kuning telah menjamur di beberapa wilayah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Diduga pembangunan dengan ketinggian yang melebihi batasan serta tidak adanya plang kuning baik IMB/PBG sesuai peraturan yang berlaku dianggap hanya angin lalu bagi pejabat dan pelaku usaha.


Seperti contoh bangunan komersil yang tersorot kamera wartawan jmi, tepatnya di wilayah kerja Citata Kecamatan Grogol Pertamburan. Diduga bangunan yang sudah mencapai 60 % ini berdiri diatas tanah atau lahan jalur hijau (fasos/fasum) dan juga tidak mengantongi perizinan sebagaimana aturan main, Seolah tidak tersentuh oleh pejabat terkait.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada tindakan atau pun sanksi dari pemerintah atau pejabat terkait dalam hal ini Citata Kecamatan dan Citata Sudin Walikota.

 

Team JMI 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar