WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas, Gubernur Anwar Bersama Bupati Kunjungi SKK Migas Jakarta

Jakarta, JMI - Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Bupati Banggai Amirudin Tamoreka terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas.

Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan langsung ke SKK Migas,  Gubernur Anwar Hafid didampingi bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Jum’at (24/4-2026), untuk mengawal proses pengurusan PI 10 persen yang menjadi hak daerah.

Dalam kunjungan tersebut, disampaikan bahwa proses PI 10 persen saat ini berada pada tahap pengurusan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dari tiga perusahaan migas yang beroperasi di wilayah tersebut.

Adapun komposisi kepemilikan saham perusahaan K3S terdiri dari Pertamina PHE sebesar 50 persen, Medco EP 30 persen, dan Tomori E&P Limited 20 persen.

Bupati Banggai Amirudin menyampaikan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka manfaat PI 10 persen diperkirakan mulai bisa dirasakan masyarakat Banggai pada akhir tahun 2027.

“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir Desember 2027 kita sudah bisa mulai merasakan manfaat PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai,”ujarnya dengan nada yakin.
Ia menegaskan, pengurusan PI 10 persen bukan sekadar urusan administrasi, namun merupakan langkah strategis agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi ikhtiar agar sumber daya daerah benar-benar memberi nilai kembali bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai berharap proses ini dapat dituntaskan tanpa hambatan, sehingga PI 10 persen dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Banggai. Sumber dikutip di lirikbanggai.com. 


Pewarta: Faizal

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar