Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Ammy mengungkapkan bahwa hasil seleksi calon kepala sekolah menunjukkan masih adanya ketimpangan kualitas SDM pendidikan antarkawasan. Mayoritas peserta yang dinyatakan lulus berasal dari wilayah Cilacap bagian timur, sedangkan jumlah peserta yang memenuhi syarat dari wilayah barat masih terbatas. Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala sekolah harus ditugaskan di luar domisili untuk memenuhi kebutuhan sekolah di wilayah barat.
"Ini menjadi catatan bagi kami bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap belum merata. Tidak hanya pembangunan ekonomi, tetapi juga kualitas SDM pendidikan masih perlu diperkuat," ujar Ammy.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah berupaya menempatkan kepala sekolah sedekat mungkin dengan domisili masing-masing. Namun, kebutuhan pelayanan pendidikan di setiap wilayah tetap menjadi prioritas sehingga sebagian kepala sekolah harus siap mengemban tugas di luar daerah tempat tinggalnya.
Ammy juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjadikan penugasan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus kesempatan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpin.
Selain menekankan pemerataan SDM, Ammy mengingatkan pentingnya memperkuat pembinaan karakter dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Ia meminta kepala sekolah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindakan amoral yang melibatkan tenaga pendidik maupun peserta didik.
"Saya tidak ingin lagi mendengar ada kasus-kasus tindakan amoral di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan tenaga pendidik maupun siswa. Kepala sekolah harus berani bertindak tegas," tegasnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memberikan dukungan kepada kepala sekolah yang menjalankan penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada siswa yang melanggar aturan, disiplinkan dengan tegas. Jika ada keberatan dari orang tua terhadap penegakan disiplin yang sudah sesuai aturan, silakan laporkan kepada saya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara, menjelaskan bahwa penugasan kepala sekolah dilaksanakan melalui proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh tahapan, mulai dari pemetaan kebutuhan, seleksi administrasi, penilaian kompetensi hingga penerbitan persetujuan teknis, dilakukan melalui sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui penugasan 329 kepala sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dapat terus ditingkatkan. Di sisi lain, kepemimpinan kepala sekolah juga diharapkan mampu membangun budaya disiplin, memperkuat pendidikan karakter, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Pewarta: Icu Idit Tiana
0 komentar :
Posting Komentar