Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran PJU Polres Subang, serta insan media.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, 7 kasus obat sediaan farmasi, dan 1 kasus psikotropika.
Sementara itu, Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus begal di area perkebunan tebu wilayah Purwadadi yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, korban Suhendra meninggal dunia, sedangkan korban Encar mengalami luka-luka.
Hasil penyelidikan membawa petugas mengamankan dua tersangka berinisial FS dan LNZ di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, bambu sepanjang sekitar 3 meter, golok, serta pakaian yang digunakan para pelaku.
Dalam kesempatan tersebut di tempat yang sama,Gubernur Jawa Barat mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap berbagai tindak pidana serta mendorong seluruh unsur terkait untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Konferensi Pers ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkotika, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar