Suami Bidan Anis Aminah, salah satu bakal calon Kepala Desa Manggarmas, disebut berprofesi sebagai jurnalis sekaligus pemilik perusahaan pers Media Indonesia Maju. Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, ia juga disebut aktif dalam sejumlah organisasi pers.
Saat di temui awak media di kediamannya pada hari Sabtu,19-9-2026 Terkait munculnya isu mengenai profesi tersebut dalam dinamika politik desa, Bdn. Anis Aminah menyampaikan bahwa dirinya justru merasa bangga dengan profesi suaminya.tegas Anis
Menurut Anis, profesi sebagai jurnalis bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan dalam kontestasi politik desa. Ia memandang pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.ujar Anis
«“Saya bangga dengan profesi suami saya. Pers adalah pilar keempat negara Republik Indonesia,” ujar Anis
Anis juga menambahkan, profesi tersebut selama ini juga memberikan kesempatan bagi dirinya dan suaminya untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal.
“Dengan profesi tersebut saya dan suami saya bisa membantu masyarakat dalam berbagai hal. Dari profesi suami saya juga yang bisa membawa saya seperti ini, bahkan bisa membawa saya di pendidikan lebih tinggi lagi. Makanya saya bangga dengan profesi suami saya,” ungkapnya.
Sementara suami Bidan Anis Aminah (Fikih) yang juga ketua asosiasi pers SMSI saat berbincang santai kepada rekan awak media menyampaikan keberadaan organisasi pers dan profesi jurnalis dalam ruang publik memang berkaitan dengan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat. Pada bulan Agustus 2026 kemarin, SMSI Jawa Tengah juga menggelar konsolidasi yang membahas penguatan organisasi perusahaan media siber di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.ujar Fikih
Menanggapi adanya isu sekelompok orang yang tidak suka adanya istri saya yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kades di Desa Manggarmas sini ya itu Monggo tapi niat baik saya adalah semua untuk kebaikan warga nantinya dan tujuan kami adalah perubahan desa yang lebih baik lagi. Jelas Fikih dengan nada santai
Dalam konteks Pilkades Manggarmas, perbedaan pilihan politik diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang menyeret profesi, organisasi, maupun keluarga calon. Setiap informasi mengenai calon dan pihak-pihak yang terkait tetap perlu disampaikan secara proporsional serta dapat diverifikasi.
Kontestasi demokrasi di tingkat desa pada akhirnya bukan hanya menyangkut siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana seluruh pihak menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Tim Liputan JMI/Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar