Dalam Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur terkait, di antaranya Kepala UPTD PPA, Kabid PA, Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan personel Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP.Andi Purwanto.S.ik,M.H. dalam konferensi pers tersebut di hadapan para awak media menyampaikan menyampaikan bahwa hasil pengungkapan terhadap tiga perkara kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban, dengan latar belakang tersangka yang berbeda di antaranya:
Perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pabuaran dan berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersebut diduga telah dilakukan secara berulang. Dalam perkara ini, tersangka telah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di kenakan pidana sebagaimana Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023,"Ungkapnya.
Sementara perkara ketiga merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan perbuatan terhadap sejumlah korban anak.
Dari ketiga perkara tersebut, penyidik telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing perkara. Seluruh proses penanganan dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,"Tegas Kapolres
Polres Subang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban serta menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan konferensi pers berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Subang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam rangka menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar