Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang ternyata masih banyak yang membandel dan belum menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ironisnya, di saat abdi negara menunggak, masyarakat umum justru menjadi sasaran razia pajak kendaraan.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang mencatat, setidaknya ada 6.000 kendaraan milik ASN Pemkab Subang yang saat ini berstatus menunggak pajak.
“Secara data kita yang nunggak itu ASN Pemkab, yang terakhir bulan ini ada di 6.000 kendaraan,” ungkap Kepala P3DW Subang, Endah Fitriah kepada awak media,pada Rabu (7/10/2026).
Potensi Piutang Rp 6 Miliar
Angka 6.000 kendaraan yang menunggak pajak ini bukan jumlah yang kecil. P3DW Subang mengestimasikan bahwa jika seluruh kendaraan tersebut melunasi pajaknya, potensi penerimaan yang masuk ke kas daerah bisa mencapai Rp 6 miliar.
“Estimasi total kalau misalnya kendaraan itu bayar semua di angka 6 miliar,” jelas Endah.
Tingginya angka tunggakan di kalangan ASN ini tentu sangat disayangkan. Padahal, pajak yang dibayarkan masyarakat, termasuk ASN sangat krusial bagi kelancaran roda pembangunan di Kabupaten Subang. Seperti yang sering digaungkan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, bahwa perbaikan jalan di Subang murni dibiayai dari uang pajak masyarakat.
Ketimpangan antara ketaatan ASN dan masyarakat umum ini menjadi sorotan. Di satu sisi, P3DW gencar melakukan strategi “jemput bola”, termasuk menempatkan armada Samsat Keliling di kecamatan-kecamatan terpencil, bahkan melakukan razia atau door-to-door ke rumah warga penunggak pajak. Namun di sisi lain, ribuan ASN seolah abai akan kewajibannya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar