WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Agar Tak Kembali Berulah, Labora Diminta Ditahan di Gunung Sindur


Jakarta, JMI - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan sikap terpidana pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus yang kembali berulah.

Labora sempat melarikan diri dari kediamannya di Sorong, Papua, saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Dia mengusulkan agar Labora ditahan di lembaga pemasyarakatan yang memiliki pengamanan ekstra ketat seperti di LP Gunung Sindur, Bogor, agar dia tak kembali berulah.

"Labora ke Gunung Sindur saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Jika ditahan di LP Cipinang, Dasco khawatir Labora akan berusaha mendapatkan berbagai fasilitas dan kelonggaran.

Dasco mengatakan, Gunung Sindur memang dirancang sebagai lapas untuk bandar dan pengedar narkoba kelas kakap. Namun, dia meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengecualian.

Terpidana korupsi Gayus Tambunan yang berulang kali keluar dari penjara pun pernah ditahan di lapas tersebut.

"Gunung Sindur kan pengamanan maksimal, ya supaya ada efek jera," ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Setelah kabur dari kediamannya di Sorong, Papua, Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin dini hari. Ia tengah diterbangkan ke Jakarta.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya.

Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...