Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat |
Jakarta, JMI - terasa alergi serta bersikap antipasti bahkan seakan menghindar dari Awak Media ketika hendak di Wawancara terkait tentang Seputar Kegiatan yang berada diwilayahnya Senin (29/2/2016).
Padahal waktu luang pada saat itu sangat lengang,namun Lurah Kebon Kelapa malah asyik bercengkrama dengan bawahannya.
Awak Media menunggu karena ada salah satu warga yang meminta tanda tangan Lurah tersebut.Setelah tak ada warga yang dilayani,Lurah itupun malah kembali melanjutkan obrolannya.Tak ada keputusan yang pasti dan merasa diremehkan,awak media bergegas meninggalkan Kantor Kelurahan itu.
Seorang Pejabat Publik tak sepantasnya bersikap seperti itu kepada masyarakat,apalagi kepada seorang Wartawan yang memang Mitra Kerja bagi dirinya.Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur tentang Hak Masyarakat.Salah satu diantaranya adalah Hak untuk mendapatkan informasi dari Badan Publik.Entah mungkin karena ketidaktahuan atau memang karakteristiknya yang begitu antipati terhadap media sehingga dirinya berlaku seperti itu atau kah mungkin karena sudah terlalu lama dirinya menduduki Kursi sebagai seorang Lurah secara manusiawi timbul titik jenuhnya.
(Erwan/red....)
0 komentar :
Posting Komentar