WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Problematika Sistem "Three In One"...

Jakarta, JMI - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai penerapan three in one tidak efektif dalam mengurai kemacetan.

Ia mengaku sudah lama ingin menghapus sistem tersebut. Selain itu, kata dia, dari hari ke hari, semakin banyak penyimpangan yang terjadi dalam penerapan three in one di Jakarta.

Ahok mencontohkan kasus pemberdayaan anak di bawah umur untuk menjadi joki three in one.

Ia pun menginstruksikan uji coba penghapusan three in one selama sepekan mulai April 2016.

Rencana Ahok untuk menghapus three in one ini ditentang sejumlah kalangan, di antaranya kepolisian dan para joki three in one.

Menurut pihak kepolisian, penerapan three in one masih sangat dibutuhkan dalam mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta selagi belum adanya solusi yang lebih efektif.

Sebab, menurut polisi, pada jam sibuk, yakni pagi dan sore hari, kemacetan di Jakarta akan semakin parah jika peraturan itu dihapus.

"Menurut kami, sampai saat ini masih dibutuhkan (peraturan three in one), karena pada jam sibuk keluar semua (kendaraan), itu akan memperparah kemacetan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/3/2016).

Tumpuan hidup

Bagi para joki three in one, sistem ini seolah menjadi tempat mereka untuk menggantungkan hidup.

Maryati (50), seorang joki three in one, meminta agar Ahok mengurungkan niatnya untuk menghapus sistem tersebut.

Setelah suaminya meninggal 3 tahun lalu, Maryati membiayai kedua anaknya dari hasil menjadi joki three in one.

"Jangan dihapus kalau bisa. Nanti saya mau cari duit dari mana? Anak-anak masih butuh buat makan sama sekolah," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com di kawasan SCBD, Jakarta.

Warga Slipi, Jakarta Barat tersebut mengaku sudah menjadi joki selama tiga tahun. Saat menjadi joki, ia pun turut membawa anak kandungnya yang berusia 8 tahun dan 4 tahun.

Maryati menuturkan, dalam sehari, dia rata-rata bisa membawa uang Rp 125.000. Dalam sebulan, rata-rata penghasilan Maryati dengan menjadi joki bisa mencapai Rp 2,5 juta.

Selama menjadi joki, ibu dari dua anak ini mengaku pernah terjaring razia Dinas Sosial, tepatnya saat Lebaran 2015 lalu.

Saat itum ia terpaksa menginap dua hari di panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur sebelum akhirnya diperbolehkan pulang setelah diurus kerabatnya.

Senada dengan Maryati, Anthoni (20), meminta agar Ahok tidak menghapus three in one.

Apabila sistem ini dihapus, Anthoni hanya bisa mengandalkan profesi utamanya sebagai tukang semir sepatu.

Selama ini, menurut dia, penghasilan menjadi tukang semir sepatu tidak cukup membiayai kebutuhan sehari-hari.

"Mintanya sih jangan dihapus. Kalaupun dihapus asal dikasih kerjaan lain saja buat nambahin bayar kontrakan," ujarnya.

Pria asal Cirebon ini mengaku baru enam bulan menjadi joki. Ia mengaku hanya menjadi joki pada sore hari, karena pagi harinya menjadi tukang semir sepatu di sekitar Mapolda Metro Jaya.

Anthoni mengaku dalam sehari biasanya bisa mengantongi uang sebesar Rp 60.000 dengan menjadi Joki.

Jika dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp 1,5 juta. Pria yang kerap disapa Anton ini mengaku belum pernah mendapatkan perlakuan buruk dari pelanggannya selama menjadi joki.

Anthoni hanya pernah mengeluhkan pelanggan yang minta ditemani sampai kawasan sekitar Monas, namun hanya memberi uang Rp 10.000.

Uji coba

Pada 5 April mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba penghapusan three in one.

Adapun peraturan three in one berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang untuk melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.

Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada prakteknya banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasanya.

Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Kondisi itulah yang melatarbelakangi rencana penghapusan peraturan three in one itu.

(kps/syam/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...