WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkena Opal Kepsek SMA Negeri 5 Binjai tak penuhi panggilan PLN

SENIN 25 JULI 2016 | 13:55 WIB
SMA Negeri 5 Binjai | FOTO : EDYSPN
Binjai, JMI - Kepala sekolah SMU Negeri 5 Binjai Hidayati Hanum tak mengindahkan panggilan pihak PLN Area Rayon Binjai terkait arus listrik yang dipakai gedung sekolah tersebut menyalahi aturan dan terkena opal (oprasi penertiban arus listrik) beberapa waktu yang lalu menurut konfirmasi kami selaku awak media kepada petugas PLN Bahwa sekolah dimaksud benar telah terkena razia opal dan ditemukan pelanggaran disana yaitu tentang alat pembatas pemakaian arus Listrik telah di Dor atau sambung langsung yang mana sekolah dimaksud ada memakai dua kwh meter dengan rincian satu kwh memakai daya 1300 Va dan yang lainnya memakai daya 5500 va.

Dalam masalah tersebut pihak PLN sangat merasa dirugikan karena tiap tiap daya yang ber beda tentu berbeda pula tarif dasar pembayarannya.Jadi ini sudah menjadi target kami di tim opal cetus salah seorang petugas PLN.

Kronologi peristiwa..

Setelah melakukan pemeriksaan diwaktu operasi opal terhadap gedung sekolah tersebut maka pihak PLN melakukan pemanggilan terhadap Kepala sekolah dan pihaknya telah menerima surat dimaksud telah disampaikan langsung oleh petugas PLN.

Meteran Listrik SMA Negeri 5 Binjai

Adapun materi dari surat yang disampaikan adalah pemanggilan dari PLN terhadap pihak sekolah agar mengklarifikasi dan seterusnya agar supaya pihak sekolah segera mengurus kenaikan daya listrik yang tersambung namun sampai saat ini pihak sekolah dimaksud belum juga hadir memenuhi panggilan tersebut.

Untuk menyelaraskan informasi awak media coba menghubungi pihak sekolah SMA NEGERI 5 BINJAI guna konfirmasi tentang masalah tersebut tidak dapat bertemu dengan kepala sekolah menurut salah seorang pegawai di kantor pks disekolah tersebut bahwa kepala sekolah sedang keluar ke kantor dinas tanpa merinci dinas mana yang dimaksud.

Menanggapi hal tersebut Ganda pradana selaku ketua forum masyarakat bersatu sangat menyesalkan mengapa pihak sekolah sampai bisa menyalahi peraturan PLN dan sangat disayangkan wilayah dunia pendidikan bisa tercoreng karena hal yang begini cetusnya.

Menjawab pertanyaan awak media beliau juga mengatakan seharusnya pihak sekolah memenuhi panggilan PLN tersebut dan segera mengurus tarif daya sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

(edyspn/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...