WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lacak Jejak Cetak Sawah Di Kecamatan Gunung Bintang Awai Barito Selatan, Diduga Pelaksanaan yang Asal Asalan

SENIN 08 AGUSTUS 2016 | 11:00 WIB

lokasi Cetak Sawah Desa Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai Barito Selatan Kalimantan Tengah.Dari keterangan yang diperoleh Jurnal MI,luasan Cetak Sawah Desa Tabak Kanilan sekitar 180Ha,Desa Muka Haji sekitar 200Ha,Desa Biruang sekitar 120Ha,Kaumban sekitar 100Ha,totalnya sekitar 500Ha berada diwilayah Kecamatan GBA Barito Selatan.
Barito Selatan-Kalteng, Jurnal MI - Tokoh warga Kecamatan Gunung Bintang Awai Barito Selatan Kalimantan Tengah berinisial (Abd),dengan nada jengkel memaparkan pelaksanaan Cetak Sawah di Kecamatan Gunung Bintang Awai Barito Selatan,dirinya bukan tidak berani melaporkan dugaan Cetak Sawah asal asalan di Kecamatan GBA,tetapi mengingat posisinya di Kecamatan cukup penting dan termasuk Abdi Negara,rada risih jika langsung menyampaikan laporanya kepada APIP Barito Selatan,"Harap maklum saja mas !?,tuturnya pendek saat Jurnal MI mewawancarainya dirumah kediaman tidak jauh dari Kantor Kecamatan GBA.Meski begitu dia bersama beberapa tokoh Kecamatan lainya akan berupaya mencari kejelasan terkait pelaksanaan Cetak Sawah di empat Desa wilayah GBA tersebut.Jika ternyata pelaksanaanya asal asalan,kemungkinan datanya akan disampaikan kepada APIP atau mungkin kepada Aparat Penegak Hukum jika ternyata ada unsur Deliknya (tindak Pidananya).

Dari keterangan(Abd),Jurnal MI mendapatkan gambaran bahwa Cetak Sawah di Kecamatan GBA tahun 2016 tidak terbuka,pihak Dinas Pertanian Barito Selatan belum berhasil ditemui Jurnal MI,dan sudah menjadi tradisi SKPD di Kalimantan Tengah hampir dapat dipastikan tidak melaksanakan KIP dan Pelayanan Publik dengan baik,khususnya di Barito Selatan.Dampak dari tidak dijalankannya KIP dan Pelayanan Publik dengan baik,warga menjadi bertanya tanya,jangankan tahu persis duduk persoalan Cetak Sawah di Kecamatannya,Kepala Desanya sendiri mengeluh tidak tahu menahu tentang Cetak Sawah di wilayah Desanya sendiri,ini aneh ada program Negara Kepala Desanya saja tidak mengetahui,apa memang program spontanitas yang bersifat tertutup atau bagaimana ?

Kegiatan Cetak Sawah di GBA harus tuntas per 31 Agustus 2016 Th ini,sedang pelaksanaan dilapangan menurut salah satu Kepala Desa diempat Desa tersebut pelaksanaannya baru antara 10 s/d 20%,bahkan ada wilayah Cetak Sawah yang sama sekali belum ada alat Beratnya,nah apa tidak menjadi masalah nantinya jeda waktu pelaksanaan terlampaui areal belum jadi Sawah warga,bagaimana pertanggung jawabannya pak Kadis Pertanian ? semoga saja setelah baca Jurnal MI segera dibenahi agar Negara tidak rugi.

(TS,SH/red)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :

  1. mungkin harus KPK turun tangan. saya warga desa Muka Haji turut prihatin.. masa alat kerja yg diturunkan cuma 2 buah itupun 1 buah alat berat mogok.. prooyeknya stop dan akan dilanjutkan 2018 nanti.. ini cuma abal-abal atau cuma ingin mengambil ke untungan dari proyek pembukaan lahan sawah dan irigasi saja.. kami rugi jalan menuju desa kami menjadi lumpu, menjadi lumpur..apakah terealisasi kalteng akan menjadi lumbung pangan Nasional???????

    BalasHapus

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...