WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lebo Desa Penuh Tanda Tanya Program Dana Desa Diduga Tidak Sesuai Dengan PBJD Perkep LKPP

SENIN 08 AGUSTUS 2016 | 11:30 WIB
Lokasi Kantor Desa Lebo Kecamatan Pematang Karau Barito Timur Kalimantan Tengah
Bartim-Kalteng, Jurnal MI - Dari sekitar 104 Desa di Kabupaten Barito Timur,Desa Lebo merupakan salah satu Desa bermasalah dalam Admin Keuangan Desa sejak 3 tahun silam,artinya sejak bergulir Dana Desa tahun 2015 lalu Desa ini mengundang banyak pertanyaan,pasalnya Dana Desa tahun 2015 diduga tidak tranparan akibatnya banyak kegiatan paket Desa yang dikelola dan dilaksanakan oleh Oknum staf Desa dan atau rekanan Staf Desa yang juga merupakan keluarga besar Staf Desa (Kepala Desa-Sekretaris Desa dan atau Bendahara Desa).The Big of Family memang secara yuridis formal dalam makna Petahanan tidak langsung terjadi pelangaran aturan,namun dalam pelaksanaan lapangan kinerja Petahanan yang sempat dokoreksi banyak pihak,memang dimungkinkan terjadinya penyimpangan kegiatan Desa jauh lebih besar dibandingkan dengan staf Desa yang tidak ada kaitan Family nya.

Kabupaten Barito Timur sejak tahun 2013 lalu memang banyak soal kelemahan Tata Kelola Keuangan Daerah,tahun 2015 lalu DAK Bartim molor akibatnya 14M tidak terbayarkan,reka-
nan diduga ditangalangi Dana APBD tahun 2016 akibatnya DD tahun 2016 baru cair pertengahan Juli 2016 lalu dengan susah payah para Kepala Desa sewilayah Bartim mendesak Pemda agar DD dan ADD segera dapat dicairkan.Honor Kadespun ikut molor 6 bulan tidak dibayar Pemda Bartim,bersamaan dengan Dada ADD-DD honor Kades baru dapat dicairkan,sesunguhnya ada apa dengan Tata Kelola Keuangan Daerah Bartim ini ?.

tampak kondisi Kantor Desa yang terlihat sederhana,dan dalam isi kantor
masih lengang,belum tampak peralatan dan sarana Kantor yang memadai

Selain Dana DAK tidak ketingalan Dana BPJS sejak tahun 2014 lalu tersisa yang belum dicairkan oleh Puskesmas,juga akibat molornya Admin dana BPJS,terakumulasi sekitar 1,8M dari sekitar 10 Puskesmas,padahal dari Kantor BPJ Muara Teweh dana tersebut lancar dikirim setiap tangal 14 bulan berjalan,tetapi Pemda Bartim kemudian menata keuangan BPJS secara fisik harus masuk dulu Dinkes dan APPAKD akibatnya laporan pihak Pemda terlambat juga,jeda waktu pencairan oleh Puskesmas akhirnya molor dana BPJS pun diduga molor alias lambat dicairkan kepada para medis yang berhak menerimanya.

Giliran Dana Desa(ADD-DD),dari 34 Desa yang diduga bermasalah Desa Lebo diduga Desa yang cukup berat kelemahan Admin Keuangan Desanya,akibatnya berulang kali mendapatkan pangilan APIP alias Inspektorat Barito Timur dalam upaya perbaikan Management Keuangan Desanya.Tahun 2015 lalu paket program Desa sempat memanas,antara Sekretaris Desa dengan Ketua BPD saling tuding,demikian juga kegiatan PKK Desa Lebo diduga bermasalah akibat close Management sebagaimana yang diutarakan (Ron),aktifis LSM LP3K-RI DPC Bartim kepada Jurnal-MI Kamis 7 Agustus 2016 di Kantor Pusat Bantuan Hukum LP3K-RI DAS Barito.

Paket ADD-DD tahun 2016 ini saja APIP mengingatkan Tim TPK-Formatur-dan Staf Desa untuk membongkar beberapa paket kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,diantaranya paket kegiatan Pembangunan Pagar SDN di wilayah Lebo dari pagu anggaran Rp 84.000.000,-menjadi Rp 46.000.000 yang pelaksanaannya diduga belum berjalan akibat pertentangan kepentingan oknum pelaksana yang juga Tim Formatur dan anggota BPD sebagai Pengawas pelaksanaan pengunaan dana ADD dan DD semejak tahun 2015 lalu.Penuturan(Ron),Tim TPK Desa Lebo sekaligus sebagai pelaksana paket kegiatan semua yang ada di APBDes tahun 2015 dan tahun 2016 tahun ini,hal itu patut dipertanyakan tugas dan fungsi TPK sebagaimana tercantum dalam Perkep LKPP No 13 th 2
013 jo Perkep LKPP No 2 tahun 2015 jo Perbup Bartim No 6 th 2016 terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Desa Lebo Gunakan Management Misterius

Sesunguhnya Negara dalam hal ini Pemerintah NKRI sudah cukup baik membuka Informasi Publik dan Layanan Publik bagi Warga Negaranya,beberapa perundangan seperti UU No 14 tahun 2008 tentang KIP jo PP No 61 tahun 2010 terkait KIP Perda Kalteng No 5 tahun 2013 juga terkait KIP dengan tegas mewajibkan setiap Badan Publik termasuk Desa yang menggunakan anggaran Negara dan atau Daerah sebagian dan atau seluruhnya wajib Transparan(media Radio-Informasi Manual-dan atau Media Cetak),agar paket program Dana Desa(ADD-DD),dan umumnya pengunaan Dana Desa harus bersifat terbuka untuk warga Desa,ini juga ditopang oleh Visi dan Misi Pemda Bartim yang mengharuskan setiap SKPD menerapkan sistem Tranparansi Management.

Namun pada kenyataannya praktek di Desa Lebo tidak sepenuhnya terbuka,hal ini yang mengundang pertanyaan publik,masalahnya Tindak Pidana Tipikor dalam PBJDes justru banyak terjadi akibat adanya KKN dilingkungan Desa,akibatnya staf dan rekanan Kerja di Desa terfokus pada orang orang tertentu yang sebelumnya dalam perencanaan Pembangunan Desa sudah disetting sedemikian rupa agar dalam pelaksanaan kerja Desa dapat diatur oleh Kepala Desa dan staf lainya. Korupsi dalam PBJP secara umum diawali dari perencanaan,selanjutnya bergulir pada pelaksanaan dan serah terima pekerjaan,hal ini berhasil dikaji secara mendalam oleh KPK-Bareskrim POLRI dan Kejagung-RI dalam upaya penegakan Hukum khususnya bidang TIPIKOR yang merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya.

Bukti petunjuk yang dapat saja mengarah kepada bukti Hukum Desa Lebo terlihat dalam susunan Staf Desa dan BPD yang diduga merupakan The Big Family of Kepala Desa,kemudian adanya Close Management sehingga publik tidak sepenuhnya dapat membuka akses keterbukaan Publik dilaksanakan pihak Desa dan berulang kali mendapatkan pendampingan dari APIP Bartim.Artinya Desa Lebo lemah dalam Management Keuangan secara khusus dan Management Desa secara umum,kita lihat perkembangannya,semoga Auditor dapat bersikap obyektif tidak bermain mata bukan begitu ?(07/08/16 TS,SH)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...