WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sidang Putusan Sela Kasus Ahok Selasa Depan

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 15:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi).
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.coma - Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan untuk menunda pembacaan putusan sela perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai Selasa (27/7).

"Setelah kami bermusyawarah, maka sidang pembacaan pendapat Jaksa Penuntut Umum sudah diatur dan mengikat maka kami akan menunda sidang ini untuk acara keputusan. Sidang kami tunda dan akan kami lanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan permintaan terdakwa tetap hadir," kata Dwiarso pada sidang lanjutan di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa.

Sebelum sidang ditutup, majelis hakim menolak tim penasihat hukum yang hendak menyampaikan respons atas tanggapan dari jaksa penuntut umum. Hakim juga tidak memperkenankan penasihat hukum yang meminta agar Ahok diberikan kesempatan menyampaikan pendapat terakhirnya sebelum putusan sela.

"Keberatan saudara (terdakwa) bisa kami catat di berita acara persidangan," kata Dwiarso.

sidang Selasa ini beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukumnya pada sidang pekan lalu.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat penodaan agama.

Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Sidang selanjutnya tetap digelar di lokasi yang sama, yakni Ruang Koesoemah Atmadja, Gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada (bekas gedung PN Jakarta Pusat).
(ANTARA News)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Bapenda Subang Berikan Anugerah dan Penghargaan Kepada Puluhan Desa dan Wajib Pajak Tepat Waktu, Berikut Nama-Namanya

SUBANG, JMI - Bapenda Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/202...