WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jefri Nichol Tampak Sudah Mengenakan Baju Tahanan

Jefri Nichol
JAKARTA, JMI -- Artis Jefri Nichol ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Penangkapan Jefri berawal ketika polisi mendapati Jefri yang membeli kertas pembungkus tembakau atau biasa disebut papir.

"Dia ini ditangkap anggota saat beli papir di Circle-K Santa," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/7/2019).

Setelah itu, polisi menginterogasi Jefri dan membawa ke rumah untuk penggeledahan. Di sana polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.

Jefri ditangkap pada Senin (22/7) lalu. Dia lalu dibawa ke Polres Jaksel untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain Jefri, polisi menangkap satu orang lainnya terkait kasus narkoba. Sosok yang ditangkap ini disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pemeran Nathan di film 'Dear Nathan' itu.

Polisi menangkap Jefri setelah menerima informasi soal penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Jefri dilakukan petugas yang sedang melakukan patroli.


SUMBER : DETIK 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Akan Bahasa 15 Raperda Masut Propemperda Tahun 2025

LUBUK LINGGAU, JMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembe...