WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Terus Kembangkan Kasus Meikarta, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Pembangunan proyek Meikarta. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto).
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyelidik tengah melakukan pengembangan perkara terkait izin suap pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan atas kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro ini sudah dilakukan lembaga antirasuah.

“Untuk Meikarta kami pastikan ada pengembangan, karena memang cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7) malam.

Namun Febri enggan menjelaskan pihak yang tengah ditelisik keterlibatannya. Febri pun tak menampik jika penyelidik KPK tengah membidik korporasi sebagai tersangka.

“Semua pihak bisa ditelusuri lebih lanjut, apakah itu orang-perorangan ataupun korporasi sepanjang ada bukti yang cukup,” ucap Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini memastikan, tim KPK tengah mempelajari lebih jauh fakta persidangan kasus ini. Febri berjanji akan segera mengumumkannya jika penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait pengembangan perkara ini, kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Febri.

Dalam kasus suap izin Meikarta, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin divonis 6 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan, Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan SGD 90 ribu.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain Neneng, dalam kasus ini KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Sindangsari Kec.Cikaum Gelar Pembangunan lnfrastruktur Jalan Lingkungan di Dusun Krajan Utara, Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2025

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, langsung  Ngabret (Ngawangeun Desa Bareng Rakyat) bangun infr...